NASIONAL
Wamendagri Dukung Pidanakan Ormas Yang Meresahkan
AKTUALITAS.ID – Langkah kepala daerah untuk mempidanakan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat mendapatkan dukungan langsung Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
“Kemendagri mendukung sikap tegas kepala daerah terhadap ormas yang kelewat batas. Diproses saja karena bisa dimasukkan ke delik pidana,” ujar Wamendagri Bima Arya Sugiarto,Kamis kemarin.
Menurut Bima, apabila cukup bukti dan memiliki dasar hukum yang kuat maka pengurus ataupun ormas itu sendiri bisa dipidanakan. Bahkan, ia juga mendukung pembubaran jika tindakan ormas itu sudah mengganggu ketertiban umum atau mengancam keselamatan masyarakat.
“Jadi misalnya, bisa diajukan untuk pembubaran. Tapi dilihat dulu keanggotaannya, kalau perkumpulan (badan hukum) maka di Kementerian Hukum,” kata Bima.
Apabila ormas tersebut hanya sebatas terdaftar maka proses selanjutnya berada di Kemendagri. Pada intinya pemerintah sudah memiliki langkah-langkah tegas terhadap ormas yang meresahkan.
Sebagai contoh kasus ormas yang menguasai lahan milik Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tanggerang Selatan. Kemendagri mendukung penuh sikap kepala daerah untuk mengambil langkah tegas dalam kasus itu.
“Sebab tindakan mereka (ormas) tidak hanya meresahkan, tetapi juga mempengaruhi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Bima Arya menjelaskan Kemendagri hanya memiliki kewenangan terkait pembatalan status pendaftaran ormas. Sementara, pembubaran ormas sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Hukum.
“Sejauh ini kami belum menerima laporan ormas yang terdaftar ini tetapi apabila ada yang terdaftar sebagai badan hukum atau perkumpulan di Kementerian Hukum, itu bisa saja diproses,” jelas dia. (Purnomo/goeh)
-
FOTO15/03/2026 02:42 WIBFOTO: Nurani Astra Serahkan 20 Unit Ambulans untuk Penanganan Bencana Aceh dan Sumatra
-
NASIONAL14/03/2026 14:00 WIBMenag: Umat Islam Dua Kali Rugi Jika Boikot Produk Pro-Israel
-
DUNIA14/03/2026 15:00 WIBIran: Perang Tak Bisa Dimenangkan dengan Cuitan
-
NASIONAL14/03/2026 21:00 WIBBahlil: Impor LPG Indonesia Dialihkan dari Timur Tengah, Pasokan Energi Dipastikan Aman
-
JABODETABEK14/03/2026 17:00 WIB10 Rumah dan Dua Lapak Hangus Dilalap Api di Pesanggrahan
-
NUSANTARA14/03/2026 13:33 WIBKajari Tahan Kadishub Padangsidimpuan dalam Kasus Setoran Parkir
-
NUSANTARA14/03/2026 14:30 WIBKebakaran Lahan Gambut di Kampar Masih Sulit Dikendalikan
-
PAPUA TENGAH14/03/2026 14:42 WIBRazia Kapal KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Polisi Sita 280 Liter Miras Sopi

















