NASIONAL
PKB Yakin Prabowo Mampu Jadi Penengah Sengketa Empat Pulau Bermasalah
AKTUALITAS.ID – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan sengketa kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut). PKB menilai persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memicu konflik yang berkepanjangan di kedua provinsi tersebut.
“Penyelesaian sengketa empat pulau ini harus segera, tidak bisa ditunda-tunda lagi. Tentu, sebelumnya, Presiden harus melakukan pendekatan konstruktif dan damai antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Neng Eem dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).
Berbeda dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya, PKB justru mendorong Presiden Prabowo untuk langsung menangani sengketa ini. Neng Eem berargumen konstitusi memberikan mandat kepada Presiden untuk menjaga keutuhan wilayah negara dan memastikan kedaulatan NKRI dari berbagai ancaman.
“Fraksi PKB MPR RI percaya keutuhan bangsa dan kepentingan nasional harus menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan kasus ini,” tegasnya. PKB pun menyerukan kepada pemerintah dan semua pihak terkait untuk berkolaborasi dan berkomitmen dalam mencari solusi atas polemik ini.
Sengketa ini bermula ketika Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025 yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara. Keputusan ini sontak memicu protes keras dari Pemerintah Aceh dan masyarakatnya, yang bersikukuh keempat pulau tersebut merupakan wilayah administratif Kabupaten Aceh Singkil. Banyak pihak di Aceh merasa keputusan Kemendagri telah mengabaikan keistimewaan Aceh dan mencederai semangat perdamaian pasca MoU Helsinki 2005.
Di sisi lain, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berpendapat penetapan batas wilayah pulau adalah wewenang pemerintah pusat. Ia mengimbau semua pihak untuk mengedepankan dialog dan menghindari penyebaran narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana. Dengan desakan kuat dari PKB, kini bola berada di tangan Presiden Prabowo untuk menengahi sengketa yang berpotensi memecah belah ini demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBAKSI Satu Juta Tanda Tangan untuk Ancol Gratis Menggema di CFD
-
DUNIA02/11/2026 08:00 WIBTrump Terpojok! Demokrat Diramal Sapu Bersih Pemilu Sela AS
-
JABODETABEK02/11/2026 07:30 WIBKhusus Senin! Perpanjang SIM Lebih Praktis di Lokasi Ini
-
NASIONAL02/11/2026 10:00 WIBKomnas HAM Minta Propam Usut Penggerebekan Ponpes Sukoharjo
-
POLITIK02/11/2026 11:00 WIBPSI Belum Ambil Langkah soal Suket Gibran yang Dibatalkan MA
-
POLITIK02/11/2026 09:00 WIBJansen: Pilihannya Gibran Mundur atau Dimundurkan
-
NASIONAL02/11/2026 07:00 WIBWamen HAM Mugiyanto Tegaskan HAM Harga Mati Menuju Indonesia Emas 2045
-
EKBIS02/11/2026 09:30 WIBIHSG Ambruk 1,46%
















