Berita
Ma’ruf Amin Tidak Setuju Jabatan Presiden Tiga Periode
Ma’ruf sepakat dengan Presiden Joko Widodo
AKTUALITAS.ID – Wacana amandemen UUD 1945 untuk menambah jabatan presiden tiga periode menuai kritikan dan penolakan. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan tak setuju dengan usulan jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Saya kira berlebihanlah menurut saya. Itu mengundang polemik baru dan justru dulu dibatas itu kan supaya tidak kebablasan,” kata Ma’ruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (4/12).
Dalam hal ini, Ma’ruf sepakat dengan Presiden Joko Widodo yang sama-sama tidak setuju dengan wacana itu. Menurut dia, lebih baik pembahasan amandemen UUD 1945 hanya terkait menghidupkan kembali GBHN saja.
“Kalau soal amandemen terbatas kan memang silakan dibahas. Kalau memang ada amandemen terbatas itu tentang GBHN dianggap disepakati bahwa itu penting, bahwa itu akan lebih baik, tentu itu akan menjadi saya kira boleh saja dibahas di DPR/MPR,” jelasnya.
Ma’ruf mewanti-wanti agar jangan berlebihan dalam membahas amandemen UUD 1945 ini. Karena jika demikian, menurutnya nanti jadi bisa melebar ke mana-mana.
“Kalau terbatas ya terbatas, jadi jangan melebar ke mana-mana. Nanti kalau tambah ini lagi, plus ini, tambah ini lagi,” kata Ma’ruf.
Sebelumnya, muncul usulan masa jabatan presiden tiga periode langsung ditanggapi sinis oleh Presiden Jokowi. Ia langsung menyampaikan tiga hal tentang wacana masa jabatan presiden tiga periode.
-
FOTO18/04/2026 19:07 WIBFOTO: Klarifikasi JK Terkait Ceramahnya di UGM
-
POLITIK19/04/2026 14:00 WIBHasto: Kritik Itu Sehat bagi Demokrasi
-
DUNIA19/04/2026 12:00 WIBMacron Ngamuk Usai Tentara Prancis Tewas di Lebanon
-
EKBIS19/04/2026 11:30 WIBMinggu Ini Emas Antam Bertahan di Level Tertinggi Rp2,884 Juta
-
Berita18/04/2026 18:30 WIBKomandan Milisi Irak Disanksi AS, Karena Serangan ke Personel AS
-
EKBIS19/04/2026 09:00 WIBDPR Ingatkan Kenaikan BBM Bisa Picu Efek Domino
-
JABODETABEK19/04/2026 09:30 WIBPolisi Bongkar Praktik Ilegal LPG di Cileungsi
-
JABODETABEK19/04/2026 10:30 WIBJakarta Siaga Hujan Lebat Hingga 21 April

















