POLITIK
Reformasi Partai Politik Jadi Prioritas, DPR Sahkan Renstra 2025-2029
AKTUALITAS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menorehkan langkah strategis dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (8/7/2025). Seluruh anggota dewan menyetujui kodifikasi dan kompilasi undang-undang (UU) paket Pemilu dan partai politik untuk menjadi bagian tak terpisahkan dari Peraturan DPR terkait Rencana Strategis (Renstra) DPR RI 2025-2029.
Keputusan penting ini disahkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, setelah mendapatkan persetujuan mutlak dari seluruh peserta rapat paripurna. “Laporan Baleg terhadap hasil pembahasan rancangan Peraturan DPR RI tentang Renstra DPR RI 2025-2029, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Peraturan DPR RI?” tanya Adies, yang langsung disambut dengan persetujuan bulat. Adies menambahkan bahwa Renstra ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Sturman Panjaitan, menjelaskan rancangan peraturan ini merumuskan urgensi kodifikasi dan kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik. Penyesuaian dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi salah satu fokus utama. Tak hanya itu, Sturman juga mengungkapkan bahwa UU tentang Partai Politik juga akan diperkaya dengan memasukkan unsur akuntabilitas keuangan, budaya partai politik yang inklusif, proses kaderisasi yang matang, kepemimpinan partai yang kuat, hingga penyederhanaan mekanisme verifikasi partai politik.
Lebih lanjut, Sturman memaparkan UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional turut menjadi elemen krusial yang dibahas dalam Peraturan DPR RI tersebut. “Hal-hal pokok yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI Tentang Rencana Strategis DPR RI 2025-2029 ini kemudian disepakati untuk disempurnakan dalam rapat panja,” pungkas Sturman, menegaskan komitmen DPR untuk menghasilkan regulasi yang lebih baik demi masa depan demokrasi Indonesia. (Ari Wibowo/Mun)
-
POLITIK31/01/2026 14:47 WIBPartai Gema Bangsa: Ambang Batas Tinggi Hilangkan Keterwakilan Suara Pemilih
-
RIAU31/01/2026 19:00 WIBSatu Oknum Polisi dan 4 Sipil Terlibat Narkoba Ikuti Rehabilitasi di RSJ Riau
-
POLITIK31/01/2026 14:00 WIBPKB: Penghapusan Ambang Batas Parlemen Bukan Solusi Ideal untuk Pemilu 2029
-
EKBIS31/01/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Ambles ke Rp2,86 Juta, Cek Rincian Harga Buyback yang Ikut Terjun Bebas
-
DUNIA31/01/2026 12:00 WIBTensi AS-Iran Makin Tinggi, Kapal Perusak USS Delbert D. Black Tiba di Timteng
-
DUNIA31/01/2026 15:00 WIBMedia Israel: AS Siap Gempur Iran dalam Hitungan Jam
-
EKBIS31/01/2026 16:00 WIBCORE: Ketua OJK Baru Harus Sosok yang Berani
-
JABODETABEK31/01/2026 12:30 WIBKebakaran di Cengkareng Jakarta Barat, 4 Rumah dan 3 Lapak Terbakar

















