JABODETABEK
Layanan SIM Keliling di Jakarta Libur pada HUT RI ke-80, Berikut Informasi Penting
AKTUALITAS.ID – Dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya meliburkan layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Minggu, (17/8/2025).
Pelayanan SIM Keliling akan kembali dibuka pada Senin, (18/8/2025), untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis. Masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM:
Dokumen yang diperlukan: SIM yang akan diperpanjang dan KTP (masing-masing disertakan fotokopi)
Biaya perpanjangan: Rp80.000 (SIM A) dan Rp75.000 (SIM C)
Biaya tambahan: Rp37.500 (tes psikologi) dan Rp50.000 (biaya asuransi)
Jenis SIM yang dapat diperpanjang: SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan informasi ini dan mempersiapkan dokumen yang diperlukan untuk memperpanjang SIM pada hari Senin, (18/8/2025). (Yan Kusuma/Mun)
-
FOTO17/03/2026 12:09 WIBFOTO: Menaker Yassierli Lepas Mudik Gratis 1.545 Pekerja United Tractors
-
JABODETABEK16/03/2026 16:30 WIBUsut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Polisi Periksa 86 CCTV
-
OLAHRAGA16/03/2026 16:00 WIBTaklukkan Persido 2-1, Persipuncak Melaju ke Final Liga 4 Papua Tengah
-
DUNIA16/03/2026 15:00 WIBErdogan Tuding Israel “Jaringan Haus Darah” di Timur Tengah
-
RAGAM16/03/2026 15:30 WIBSuhu Laut Hangat Dorong Pembentukan Siklon di Indonesia
-
NASIONAL16/03/2026 18:30 WIBUji KUHP-UU ITE yang Dilayangkan Roy Suryo dkk, Ditolak MK
-
PAPUA TENGAH16/03/2026 20:00 WIBPencarian Robianus Kehek yang Tenggelam di Dermaga Poumako Masuk Hari Kedua
-
EKBIS16/03/2026 17:00 WIB25 Provinsi Alami Kenaikan IPH Dipicu Harga Cabai dan Daging

















