POLITIK
Tunjangan Rp50 Juta Jadi Sorotan, Ahok Tantang DPR Buktikan Kinerja dengan Transparansi Anggaran
AKTUALITAS.ID – Polemik tunjangan perumahan anggota DPR senilai Rp50 juta per bulan mendapat tanggapan dari Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Alih-alih mempersoalkan angkanya, Ahok justru menantang seluruh anggota dewan untuk membuktikan kinerjanya melalui transparansi anggaran total.
Menurut Ahok, penghasilan besar yang diterima anggota DPR seharusnya sepadan dengan tanggung jawab mereka dalam mengawasi uang rakyat, sebuah tugas yang ia nilai belum dijalankan dengan baik.
“Salah satu tugas anggota DPR adalah untuk mengawasi penggunaan pajak. Namun, saat ini justru para anggota DPR belum menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia memberikan parameter sederhana untuk mengukur kegagalan tersebut: ketidaktahuan publik tentang aliran uang pajak mereka. “Sekarang kamu tahu gak pemerintah pakai duit berapa? Ya artinya anggota DPR gak lakukan tugasnya dong,” ujarnya.
Ahok menegaskan kritiknya bersifat menyeluruh, termasuk sebagai autokritik bagi Fraksi PDIP di DPR. Ia menekankan setiap legislator harusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap sen uang rakyat digunakan secara benar dan transparan.
Pernyataan Ahok ini menambah tekanan bagi para legislator di Senayan, yang kini menghadapi sorotan tajam dari masyarakat terkait total penghasilan mereka yang fantastis, yang bisa melebihi Rp100 juta per bulan. (Ari Wibowo/Mun)
-
RIAU22/08/2026 21:10 WIBMenteri LH Cek Karhutla Kampar, Kapolda Riau Paparkan Dashboard Green Policing
-
DUNIA22/08/2026 21:00 WIBTentara Bayaran Israel Diduga Incar Tokoh Muslim Inggris
-
RIAU22/08/2026 21:45 WIBWarga Rangsang Keluhkan Listrik Sering Padam, PLN Diminta Berikan Solusi Permanen
-
NUSANTARA22/08/2026 20:00 WIBRelawan Tewas Saat Salurkan Bantuan Korban Gempa
-
DUNIA22/08/2026 18:00 WIBPezeshkian: Iran Siap Akhiri Perang Saat Masih Kuat
-
NUSANTARA22/08/2026 23:00 WIBTuris Inggris Tewas Dikeroyok di Kuta Bali
-
NASIONAL22/08/2026 19:00 WIBSahroni Desak Polisi Buru Pemodal Pembakaran Lahan
-
NASIONAL23/08/2026 06:00 WIBBukan Kaleng-kaleng, Ariawan Sabet Gelar Tokoh Muda Jurnalistik Kreatif

















