JABODETABEK
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di lima titik lokasi di Jakarta pada Senin (1/9/2025). Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke Satpas.
Mengutip informasi dari akun resmi X @tmcpoldametro, berikut lokasi SIM Keliling di Jakarta hari ini:
1- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2 – Jakarta Utara: LTC Glodok
3 – Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
4 – Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
5 – Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Pemohon wajib membawa SIM asli yang akan diperpanjang beserta KTP, masing-masing disertai fotokopi. Selain itu, pemohon juga harus mengisi formulir, menjalani tes kesehatan, serta tes psikologi di lokasi.
Perlu dicatat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif atau belum lewat masa berlaku. Untuk SIM B atau SIM yang sudah kadaluarsa, pemohon harus datang langsung ke Satpas.
Adapun biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang PNBP Polri, yakni Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon juga dikenakan tambahan biaya tes psikologi Rp37.500 dan asuransi Rp50.000.
Dengan adanya layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa antre panjang di Satpas. (Yan Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH27/04/2026 16:30 WIBQuattrick Kompol Onisimus Benamkan Persemi All Star di Gold Store Arena
-
JABODETABEK27/04/2026 15:30 WIBAnggota KSPSI Bekasi Wafat Usai Disiram Air Keras
-
NASIONAL27/04/2026 20:00 WIBPresiden Prabowo Lantik Pejabat Baru di Istana
-
OLAHRAGA27/04/2026 18:30 WIBPermainan Solid, Jadi Kunci Janice/Aldila Menang Lawan Pasangan Unggulan di Madrid Open
-
RIAU27/04/2026 16:00 WIBPolisi Gagalkan Peredaran 420 Cartridge Etomodate di Pekanbaru
-
EKBIS27/04/2026 17:30 WIBBahan Bakar B50 Diuji Penggunaannya Pada Kereta Api
-
RAGAM27/04/2026 18:00 WIBKapalan? Ini Cara Merawat Kaki
-
NASIONAL28/04/2026 06:00 WIBMenko Yusril: UU Peradilan Militer Sudah Seharusnya Direvisi

















