JABODETABEK
Dalih Libatkan Anak TNI Terbongkar, Polisi Tetapkan 4 Tersangka Provokasi Serang Mako Brimob
AKTUALITAS.ID – Polres Bogor menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas. Penetapan ini dilakukan setelah polisi mengamankan 17 terduga pelaku dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/8/2025) malam.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan keempat tersangka memiliki peran penting dalam menyebarkan provokasi melalui media sosial hingga mempersiapkan bahan bakar untuk aksi pembakaran.
“Tersangka pertama berperan menyebarkan pamflet digital, tersangka kedua menyiapkan poster-poster hasutan, tersangka ketiga membawa sebotol bahan bakar untuk rencana pembakaran, dan tersangka keempat menyebarkan ajakan menyerang lewat grup WhatsApp,” kata Wikha kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).
Para tersangka dijerat pasal berlapis mulai dari Undang-Undang ITE, pasal penghasutan dalam KUHP, hingga Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman hukuman enam hingga 12 tahun penjara.
Sementara 13 orang lain yang turut diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mendalami jaringan provokasi ini karena para pelaku tidak berasal dari satu kelompok tunggal.
Di sisi lain, Wikha membantah isu keterlibatan anak anggota TNI dalam rencana penyerangan. Ia menegaskan pengakuan salah satu tersangka yang mencatut nama anak anggota TNI hanyalah upaya menghindari jerat hukum.
“Tidak ada bukti keterlibatan pihak keluarga TNI. Itu murni pengakuan bohong. Jangan sampai masyarakat terprovokasi hoaks yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Untuk menjaga kondusivitas, Polres Bogor bersama TNI dan pemerintah daerah akan menggelar apel gabungan serta patroli skala besar pada Senin (1/9). Langkah ini merupakan komitmen TNI-Polri menghadirkan rasa aman sekaligus memastikan stabilitas di wilayah Bogor tetap terjaga. (Yan Kusuma/Mun)
-
JABODETABEK18/06/2026 19:30 WIBSetneg Buka Peluang Rekrut Kembali Eks Karyawan Hotel Sultan
-
EKBIS18/06/2026 19:00 WIBIndonesia Raja Komoditas, Tapi Harga Masih Ditentukan Bursa Luar Negeri
-
NUSANTARA18/06/2026 08:30 WIBBMKG: 233 Zona Musim Resmi Masuk Kemarau
-
Berita18/06/2026 07:00 WIBPigai Tegaskan Jangan Lawan Putusan Kasus Andrie Yunus
-
EKBIS18/06/2026 09:00 WIBPemerintah Pastikan Pertalite dan Solar Tak Naik
-
POLITIK18/06/2026 10:00 WIBPengamat Desak DPR Segera Revisi UU Pemilu
-
NASIONAL18/06/2026 14:00 WIBEddy Soeparno Desak Anggaran EBT Ditambah
-
OASE18/06/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tak Pernah Larang Kritik Pemimpin

















