JABODETABEK
Terancam 15 Tahun Penjara, Suami Tega Cekik Istri Pakai Tali Hingga Tewas
AKTUALITAS.ID – Warga Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, digegerkan pembunuhan seorang istri oleh suaminya sendiri, Selasa (23/9/2025).
Pelaku berinisial W (55) tega menghabisi nyawa istrinya, S (49), dengan menjerat leher korban menggunakan tali tas. Usai membunuh, pelaku mengunci rumah lalu menyerahkan diri ke Polsek Kembangan.
“Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Rabu (24/9/2025).
Menurut polisi, pasangan suami-istri itu sudah menikah 29 tahun. Belakangan hubungan rumah tangga mereka kurang harmonis. Korban berniat pergi ke Kendal, Jawa Tengah, lantaran merasa kebutuhan hidupnya tak dipenuhi suami.
Keinginan itu membuat pelaku gelisah dan takut kehilangan istrinya. Dalam kondisi emosi, pelaku nekat mengakhiri hidup korban.
“Pelaku mencekik korban dengan tali tas hingga meninggal dunia di ruang tamu,” ungkap Aqsha.
Polisi yang tiba di lokasi menemukan jasad korban sudah terbujur kaku. Barang bukti berupa pakaian korban dan tali tas telah diamankan. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NUSANTARA15/04/2026 08:30 WIBWakapolda Riau Lepas Satgas Jembatan Merah Putih Tahap II
-
NASIONAL14/04/2026 22:00 WIBKasus THR Cilacap, KPK Panggil 6 Kepala Dinas dan 1 Kepala Badan
-
OTOTEK15/04/2026 16:30 WIBTiongkok Mulai Menyalip, Ini Dia Daftar Mobil Terlaris Sepanjang Q1 2026
-
OLAHRAGA14/04/2026 22:30 WIBLifter Remaja Indonesia Sukses Cetak Rekor Dunia
-
POLITIK15/04/2026 10:00 WIBKasus Panas! Kritik ke Presiden Diseret ke Ranah Hukum
-
NASIONAL15/04/2026 09:00 WIBHabiburokhman: Polri Harus Konsisten Tindak Anggota Bermasalah
-
NUSANTARA15/04/2026 07:30 WIBKomplotan Curanmor Nawaripi Akhirnya Tertangkap
-
DUNIA15/04/2026 15:00 WIBMeloni: Kritik Trump ke Paus Melukai Katolik

















