JABODETABEK
Terancam 15 Tahun Penjara, Suami Tega Cekik Istri Pakai Tali Hingga Tewas
AKTUALITAS.ID – Warga Jalan Puri Kembangan, Gang Pandan, RT 011/005, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, digegerkan pembunuhan seorang istri oleh suaminya sendiri, Selasa (23/9/2025).
Pelaku berinisial W (55) tega menghabisi nyawa istrinya, S (49), dengan menjerat leher korban menggunakan tali tas. Usai membunuh, pelaku mengunci rumah lalu menyerahkan diri ke Polsek Kembangan.
“Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, Rabu (24/9/2025).
Menurut polisi, pasangan suami-istri itu sudah menikah 29 tahun. Belakangan hubungan rumah tangga mereka kurang harmonis. Korban berniat pergi ke Kendal, Jawa Tengah, lantaran merasa kebutuhan hidupnya tak dipenuhi suami.
Keinginan itu membuat pelaku gelisah dan takut kehilangan istrinya. Dalam kondisi emosi, pelaku nekat mengakhiri hidup korban.
“Pelaku mencekik korban dengan tali tas hingga meninggal dunia di ruang tamu,” ungkap Aqsha.
Polisi yang tiba di lokasi menemukan jasad korban sudah terbujur kaku. Barang bukti berupa pakaian korban dan tali tas telah diamankan. (YAN KUSUMA/DIN)
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
RIAU13/08/2026 10:30 WIBSabu Diselipkan dalam Celana Jeans, Pria Asal Aceh Diciduk di Bandara
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















