NASIONAL
KPK Ungkap Peran Ayah Dito Ariotedjo di Pusaran Korupsi Antam yang Rugikan Negara Rp 100 M
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap Arie Prabowo Ariotedjo, ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Pemeriksaan yang berlangsung hari ini, Selasa (14/10/2025), bertujuan untuk mendalami keterlibatan Arie sebagai saksi dalam skandal dugaan korupsi di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Kasus ini berpusat pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang ditengarai merugikan keuangan negara lebih dari Rp 100 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemanggilan Arie Ariotedjo dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan petinggi Antam. Arie tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Operasi (2015-2017) dan kemudian naik menjadi Direktur Utama PT Antam (2017-2019).
“Pemeriksaan terhadap saksi Sdr. APA (Arie Prabowo Ariotedjo) dilakukan untuk mendalami proses kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado,” jelas Budi saat dikonfirmasi, Selasa (14/10/2025).
Didalami KPK Sejak Pekan Lalu
Budi menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Arie Ariotedjo telah diperiksa oleh penyidik KPK pada Selasa pekan lalu (7/10/2025).
Dalam serangkaian pemeriksaan tersebut, penyidik fokus menggali pengetahuan saksi mengenai alur kerja sama bisnis yang diduga menjadi sumber kerugian negara. Menurut hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 100.796.544.104,35.
Jejak Kasus: Dari Vonis Penjara hingga Penetapan Tersangka
Kasus korupsi anoda logam ini telah berjalan cukup panjang. KPK telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar (SB), sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga telah menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar pada 4 Agustus 2025 lalu sebagai bagian dari pemulihan aset negara.
Sebelumnya, kasus ini telah menjerat mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam, Dodi Martimbang, yang telah divonis 6,5 tahun penjara. Dodi terbukti secara sah memperkaya Siman Bahar yang menyebabkan kerugian fantastis bagi negara. Pemeriksaan terhadap Arie Ariotedjo menjadi babak baru bagi KPK untuk menuntaskan skandal ini hingga ke akarnya. (Purnomo/Mun)
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan

















