EKBIS
Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2,4 Juta, Cetak Rekor 3 Hari Beruntun
AKTUALITAS.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) kembali menunjukkan kilaunya dengan mencetak rekor tertinggi sepanjang masa (all-time high) untuk ketiga kalinya secara beruntun pada perdagangan Kamis (16/10/2025).
Berdasarkan pantauan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini melejit sebesar Rp 24.000 per gram. Kenaikan signifikan ini mendorong harga satu gram emas menembus level psikologis baru di angka Rp 2.407.000.
Tren kenaikan yang tak terbendung ini sudah berlangsung sejak awal pekan. Pada Selasa (14/10/2025), harga emas melambung Rp 29.000 ke level Rp 2.360.000. Kemudian, rekor tersebut kembali pecah pada Rabu (15/10/2025) saat harga melonjak Rp 23.000 ke posisi Rp 2.383.000, sebelum akhirnya kembali mencetak rekor baru hari ini.
Seiring dengan harga jual, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga naik tajam. Harga buyback hari ini ditetapkan sebesar Rp 2.256.000 per gram, atau naik Rp 24.000 dari hari sebelumnya.
Perlu dicatat, harga buyback ini belum termasuk potongan pajak. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenai PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP.
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan Antam pada Kamis, (16/10/2025):
1 – Emas 0,5 gram: Rp 1.253.500
2 – Emas 1 gram: Rp 2.407.000
3 – Emas 2 gram: Rp 4.754.000
4 – Emas 5 gram: Rp 11.810.000
5 – Emas 10 gram: Rp 23.565.000
6 – Emas 50 gram: Rp 117.495.000
7 – Emas 100 gram: Rp 234.912.000
8 – Emas 1.000 gram: Rp 2.347.600.000
Lonjakan harga emas yang terjadi secara beruntun ini tentu menarik perhatian para investor. Bagi Anda yang berminat, setiap pembelian emas batangan juga akan dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, yang akan disertai dengan bukti potong pajak. (Firmansyah/Mun)
-
JABODETABEK07/12/2025 05:30 WIBAwas! Cuaca Ekstrem Mengancam Jakarta Minggu 7 Desember 2025
-
JABODETABEK07/12/2025 07:30 WIBPerpanjangan SIM di Jakarta Hari Ini: Cek Lokasi dan Biaya
-
FOTO07/12/2025 10:22 WIBFOTO: Indofood UI Ultra 2025 Ajak Pelari Peduli Daur Ulang Sampah
-
OASE07/12/2025 05:00 WIBKeutamaan Surat Al Qamar: Mukjizat Terbelahnya Bulan Rasulullah dan Khasiat Memudahkan Urusan
-
NASIONAL07/12/2025 07:00 WIBAria Bima: PPHN Wajib Dihidupkan Agar Visi Presiden Selaras dengan Konstitusi
-
NASIONAL06/12/2025 23:00 WIBPetugas yang Tangkap WNA Penyelundup Nikel di IWIP, Dapat Apresiasi dari Menhan
-
POLITIK07/12/2025 06:00 WIBBupati Aceh Selatan Dicopot dari Ketua DPC Gerindra karena Umrah saat Bencana
-
NUSANTARA07/12/2025 06:30 WIBBanjir Sumatra: Korban Meninggal Capai 914 Jiwa, 389 Warga Masih Hilang

















