EKBIS
Harga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
AKTUALITAS.ID – Harga emas Antam hari ini, Selasa (28/10/2025), mengalami penurunan tajam, melanjutkan tren penurunan yang terjadi sehari sebelumnya. Berdasarkan informasi dari laman Logam Mulia, harga dasar emas batangan Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp 2.282.000, turun Rp 45.000 dibandingkan harga hari sebelumnya.
Harga Emas Antam Hari Ini
Harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan yang sama, yaitu Rp 2.147.000 pada Selasa (28/10/2025), turun Rp 45.000 dibandingkan harga hari sebelumnya.
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam (belum termasuk pajak) dalam berbagai pecahan pada Selasa (28/10/2025):
– Harga Emas 0,5 gram: Rp 1.191.000
– Harga Emas 1 gram: Rp 2.282.000
– Harga Emas 2 gram: Rp 4.504.000
– Harga Emas 3 gram: Rp 6.731.000
– Harga Emas 5 gram: Rp 11.185.000
– Harga Emas 10 gram: Rp 22.315.000
– Harga Emas 25 gram: Rp 55.662.000
– Harga Emas 50 gram: Rp 111.245.000
– Harga Emas 100 gram: Rp 222.412.000
– Harga Emas 250 gram: Rp 555.765.000
– Harga Emas 500 gram: Rp 1.111.320.000
– Harga Emas 1.000 gram: Rp 2.222.600.000
Perubahan harga emas Antam hari ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi pasar global dan sentimen investor. Pastikan Anda selalu memantau perkembangan harga emas terbaru untuk membuat keputusan investasi yang tepat. (Firmansyah/Mun)
-
NASIONAL25/09/2026 09:00 WIBBengkulu Darurat Sampah! Srikandi NasDem Semprot Dirjen Cipta Karya KemenPU
-
DUNIA25/09/2026 08:00 WIBPresiden Iran Tantang AS di Sidang PBB
-
NUSANTARA25/09/2026 08:30 WIBGempar Penemuan Jenazah di Mukomuko, Polisi Minta Warga Tahan Diri Soal Isu Jurnalis
-
EKBIS25/09/2026 09:30 WIBIHSG Hijau di Awal Dagang
-
NASIONAL25/09/2026 06:00 WIBMori Hanafi Desak Anggaran Transmigrasi Dirombak
-
POLITIK25/09/2026 07:00 WIBDeddy: Pileg Jadi ‘Tiket’ Pilpres Sudah Tak Relevan
-
JABODETABEK25/09/2026 07:30 WIBRemaja Bogor Tega Habisi Ayahnya Sendiri
-
POLITIK25/09/2026 10:00 WIBTiket Capres Dirombak? PAN Warning Keras Golkar Soal Putusan MK

















