RAGAM
Proses Perceraian Atalia-Ridwan Kamil Berakhir 7 Januari 2026
AKTUALITAS.ID – Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sepakat mempercepat proses persidangan setelah hasil mediasi kedua belah pihak dinyatakan selesai.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengungkapkan proses gugatan cerai yang diajukan kliennya terhadap suaminya yang juga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki tahap akhir dan dijadwalkan berakhir pada Rabu, 7 Januari 2026 nanti.
Debi mengatakan putusan perkara perceraian tersebut akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Bandung melalui sistem persidangan elektronik (e-court).
“Betul, putusan dijadwalkan Rabu (7/1). Jadi, tidak hadir secara fisik ke pengadilan. Tapi sidang putusan melalui e-court masing-masing kuasa hukum,” kata Debi di Bandung, Sabtu (3/1/2026).
Debi menegaskan kliennya tetap pada keputusan untuk mengakhiri rumah tangga dengan Ridwan Kamil dan tidak ada perubahan sikap menjelang putusan.
“Tidak ada perubahan, klien kami tetap pada keputusan untuk berpisah,” ujarnya.
“Biasanya estimasi satu bulan jika mediasi berlarut-larut. Namun, hasil mediasi sudah keluar pada Jumat, 17 Desember 2025, dan kedua belah pihak sepakat. Karena itu, hari ini langsung diagendakan,” ujarnya.
Debi juga menegaskan bahwa gugatan cerai yang diajukan kliennya tidak berkaitan dengan pihak lain yang namanya beredar di ruang publik.
“Nama-nama yang beredar seperti AK, LM, atau SM tidak pernah ada dalam isi gugatan. Kami heran dengan berbagai spekulasi yang muncul. Faktanya, klien kami dan tergugat sudah enam bulan pisah rumah,” katanya.
(Yan Kusuma/goeh)
-
JABODETABEK16/04/2026 22:30 WIBPenonaktifan Sementara 16 Mahasiswa FHUI Bukan Sanksi Akhir
-
NUSANTARA16/04/2026 23:30 WIBSaat Patroli, Tim Gabungan Kontak Tembak dengan KKB di Yahukimo
-
RIAU17/04/2026 00:01 WIBKapolres Bengkalis Prioritaskan Desa Jangkang sebagai Kampung Bebas Narkoba
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 07:30 WIBData Dapodik Tidak Akurat, Program Makan Bergizi di Mimika Terhambat
-
RAGAM16/04/2026 23:00 WIBAwas, Kebiasaan yang Dapat Mempercepat Penuaan
-
POLITIK17/04/2026 16:02 WIBMegawati: Kader Tak Turun ke Rakyat Akan Dievaluasi
-
OASE17/04/2026 05:00 WIBHukum Memakai Celana Dalam Ihram
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur

















