NASIONAL
Konferensi Pers Kini Tanpa Tersangka, KPK: Sesuai KUHAP Baru
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menegaskan komitmennya untuk tetap transparan dalam penegakan hukum, sembari menyesuaikan diri dengan standar hukum acara pidana yang lebih menekankan perlindungan hak individu di era baru penegakan hukum Indonesia.
KPK sudah mulai menerapkan pendekatan baru dalam menyampaikan informasi ke publik. Dalam konferensi pers terbarunya, lembaga antirasuah itu menegaskan tidak lagi menampilkan tersangka kasus dugaan korupsi ke hadapan media, seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.
Perubahan tersebut disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK. Ia menyadari perbedaan format konferensi pers kali ini cukup mencolok dibandingkan sebelumnya.
“Mungkin rekan-rekan bertanya, kenapa hari ini agak berbeda, kenapa para tersangka tidak ditampilkan. Salah satu alasannya karena kami sudah mengadopsi KUHAP yang baru,” ujar Asep, di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Menurutnya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP membawa penekanan lebih kuat pada perlindungan hak asasi manusia, termasuk bagi mereka yang berstatus tersangka. Prinsip praduga tak bersalah menjadi fondasi utama dalam aturan baru tersebut.
“KUHAP yang baru berfokus pada perlindungan HAM. Ada asas praduga tak bersalah yang melindungi para pihak, dan itu yang kami ikuti,” jelas Asep.
Pernyataan itu disampaikan bersamaan dengan pengumuman tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) di sektor perpajakan. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
(Purnomo/goeh)
-
PAPUA TENGAH08/05/2026 19:30 WIBFreeport Setor Tambahan Dividen Untuk Pemprov dan 8 Kabupaten se-Papua Tengah
-
POLITIK08/05/2026 20:00 WIBGus Ipul Sebut Menag Berpeluang Pimpin PBNU
-
POLITIK08/05/2026 17:00 WIBDPD RI Desak Regulasi Pemilu 2029 Segera Disiapkan Pasca Putusan MK
-
NASIONAL08/05/2026 16:00 WIBHaerul Saleh Teriak “Kebakaran” Sebelum Tewas Terjebak Api
-
JABODETABEK09/05/2026 09:30 WIBRatusan Siswa SD di Cakung Tumbang Usai Santap MBG
-
NUSANTARA08/05/2026 16:30 WIB2 Wisatawan Asing Diduga Meninggal Akibat Erupsi Dukono
-
POLITIK08/05/2026 18:00 WIBAhmad Ali Siap Jadi Jembatan ke JK
-
DUNIA08/05/2026 19:00 WIBIran Klaim Serang Kapal Militer AS di Selat Hormuz

















