PAPUA TENGAH
PT Freeport Tutup Sementara Akses Timika–Tembagapura Usai Penembakan di Mile 50
AKTUALITAS.ID – PT Freeport Indonesia (PTFI) menutup sementara akses jalan utama dari Timika menuju Tembagapura, Mimika, Papua Tengah, setelah terjadi penyerangan bersenjata yang menyebabkan seorang prajurit TNI gugur di Mile 50 pada Rabu (11/2/2026). Penutupan dilakukan sebagai langkah pengamanan menyusul insiden yang terjadi di jalur vital operasional perusahaan tersebut.
Vice President Corporate Communications PTFI, Katri Krisnati, mengatakan manajemen telah menerima laporan resmi dari aparat keamanan mengenai peristiwa penembakan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIT di Mile Post 50, yang merupakan akses utama menuju area Tembagapura.
“Akses jalan utama menuju Tembagapura untuk sementara masih ditutup,” ujar Katri saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Ia menegaskan keselamatan dan keamanan karyawan serta seluruh pihak di wilayah kerja menjadi prioritas utama perusahaan pasca kejadian tersebut. PTFI juga terus menjalin koordinasi dengan aparat keamanan pemerintah untuk memastikan situasi tetap terkendali dan langkah penanganan berjalan sesuai prosedur.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat keamanan pemerintah terkait hal ini,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada informasi lanjutan mengenai kapan akses jalan tersebut akan kembali dibuka, sementara aparat keamanan masih melakukan pengamanan dan penanganan di lokasi kejadian.(Ahmad)
-
NASIONAL01/08/2026 07:00 WIBKPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi DJKA Medan
-
POLITIK01/08/2026 06:00 WIBJPPR Desak KPU RI Lepas Rekrutmen KPUD
-
OASE01/08/2026 05:00 WIBPesan Tegas Al-Qur’an untuk yang Sering Menyalahkan Keadaan
-
NASIONAL01/08/2026 11:00 WIBIsu Nuklir Disinggung, Siaran Prabowo Mendadak Berhenti
-
JABODETABEK01/08/2026 06:30 WIB5 Titik SIM Keliling Jakarta Resmi Dibuka
-
NASIONAL01/08/2026 10:00 WIBKPK: Pemanggilan Raja Juli Tergantung Bukti
-
EKBIS01/08/2026 07:30 WIBPertamax Resmi Turun Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK01/08/2026 09:30 WIBPramono Perintahkan Pagar Tinggi Mal Dibongkar

















