NUSANTARA
Pengelolaan Timah Ilegal di Pulau Belitung, Dibongkar Bareskrim Polri
AKTUALITAS.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu telah melakukan penggerebekan pengelolaan pasir timah ilegal di tiga lokasi wilayah Kabupaten Belitung Timur dan Belitung.
Dittipidter Bareskrim Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung membongkar pengelolaan pasir timah secara ilegal di Pulau Belitung, guna memberantas pengelolaan timah ilegal yang merugikan negara.
“Lokasi ini adalah tempat pengolahan timah ilegal yang akan diseludupkan ke Malaysia kemarin,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Irhamni dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Minggu (1/3/2026).
Pada tempat kejadian perkara (TKP) pertama yang digerebek yakni di tempat pemurnian pasir timah atau pengelolaan timah (meja goyang) di Desa Mayang Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur.
TKP kedua di gudang, ruko penyimpanan pasir timah ilegal yang masih berada di Kecamatan Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur dan menyita barang bukti diantaranya timbangan, pasir timah dan catatan pembelian pasir timah termasuk memasang garis polisi di TKP tersebut.
Selanjutnya, TKP ketiga di Pantai Pulau Seliu Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung yang diketahui menjadi tempat pengiriman pasir timah ilegal itu berlangsung. Alhasil, penggerebekan tim berhasil mengamankan dua orang berinisial A dan M.
“Penggerebekan ini merupakan pengembangan kasus yang diungkap Bareskrim Polri bersama Bea Cukai di Batam Kepulauan Riau kemarin,” katanya.
Ia menyatakan dalam pengungkapan kasus penyeludupan timah ilegal di Batam kemarin, petugas berhasil mengamankan lima orang ABK, kapal berisikan pasir timah 16 ton yang akan menuju ke Malaysia.
“Tujuan kedatangan kami adalah pengembangan kasus tindak pidana penyelundupan dan penambangan ilegal. Lokasi ini adalah tempat pengolahan yang melakukan penyelundupan kemarin yang kami tangkap bersama rekan-rekan Bea Cukai Batam,” katanya.
Ia menambahkan atas pengembangan kasus tersebut, Tim Dittipidter Bareskrim Polri bergerak cepat mendatangi TKP di Belitung dan Belitung Timur ini dan ditemukan meja goyang. Meja goyang ini digunakan untuk memurnikan bijih timah. Inilah sumber mereka menyelundupkan ke Malaysia.
“Para pelaku ini telah menyelundupkan pasir timah ke Malaysia secara ilegal sebanyak 4 kali yang dikirim ke smelter di Malaysia dan ini sesuai dari pengakuan para tersangka selama pemeriksaan kasus ini,” katanya.
(Purnomo/goeh)
-
POLITIK24/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tuding Wartawan Londo Ireng
-
NASIONAL23/07/2026 20:30 WIBAbraham Samad: Prabowo Harus Awasi Proses Hukum Dugaan Korupsi Febrie
-
DUNIA23/07/2026 22:00 WIBHouthi Paksa Kapal di Laut Merah Putar Balik
-
POLITIK23/07/2026 17:43 WIBGatot Nurmantyo Ingatkan Prabowo Waspadai “Echo Chamber” di Istana
-
EKBIS23/07/2026 18:30 WIBRegulasi Berbelit Bikin Dana Lingkungan Rp22 Triliun Tak Terpakai
-
EKBIS23/07/2026 18:00 WIBMentan Amran Targetkan Swasembada Gula Putih Tercapai dalam Dua Tahun
-
NUSANTARA23/07/2026 20:00 WIBTekan Kriminalitas Jalanan, Bandung Terapkan Jam Malam Pelajar dan Patroli Bersenjata
-
EKBIS23/07/2026 21:00 WIBJumhur Hidayat Dorong Perusahaan Bentuk Divisi Biodiversitas dan Perdagangan Karbon

















