Berita
Jika Dipanggil KPK, Hasto: Pasti akan Datang
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, PDIP dan KPK telah beberapa kali melakukan dialog dalam berbagai kesempatan. “Karena itulah, lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali,” kata Hasto Kristiyanto […]
AKTUALITAS.ID – Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengatakan, PDIP dan KPK telah beberapa kali melakukan dialog dalam berbagai kesempatan.
“Karena itulah, lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali,” kata Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu (12/1/2020).
Hasto mengatakan, PDIP telah berapa kali berdialog dengan KPK. Sambung dia, partai juga kerap mengundang komisi antirasuah dan mereka memenuhi undangan tersebut. Partai, dia melanjutkan, bahkan biasa berdiskusi membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan dan baik.
Hasto mengatakan, PDIP selalu memenuhi panggilan KPK setiap ada kegiatan-kegiatan besar yang tidak secara kebetulan ada permasalahan menyangkut partai. Dia mencontohkan, saat itu sebagimana Kongres ke IV, Kongres ke V dan kini Rakernas I.
“Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara,” ujarnya.
Peluang pemanggilan terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan berkenaan dengan kasus suap yang melibatkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Perkara tersebut juga melibatkan caleg PDIP Harus Masiku yang disebut-sebut akan menggantikan caleg terpilih yang meninggal dunia, Nazarudin Kiemas melalui proses Pergantian Antarwaktu (PAW).
KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.
-
POLITIK27/06/2026 17:30 WIBKunjungan Jokowi ke Lampung Diwarnai Penolakan, Baliho Dicopot hingga Muncul Seruan Demonstrasi
-
OASE28/06/2026 05:00 WIBRasulullah Teladan Akhlak Terbaik
-
RIAU28/06/2026 01:10 WIBReplika Wisma Sri Mahkota Jadi Magnet Stand Bengkalis di MTQ Riau 2026
-
PAPUA TENGAH27/06/2026 16:30 WIBEmpat Nelayan Hilang di Perairan Atuka, SAR Timika Lakukan Pencarian Intensif
-
NASIONAL27/06/2026 18:00 WIBFilipina Pesan Dua Kapal Perang dari PT PAL, Pengamat: Indonesia Makin Diperhitungkan
-
POLITIK27/06/2026 20:00 WIBPRI Perkuat Literasi Digital dan Komunikasi Publik Lewat Sayap Jurnalis dan Influencer
-
RAGAM27/06/2026 14:30 WIBMisteri Gempa Bumi 8 Jam yang Mengguncang Dunia
-
EKBIS27/06/2026 22:00 WIBKepastian Hukum Dinilai Penentu Stabilitas Ekonomi Nasional

















