JABODETABEK
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 11 Maret 2026
AKTUALITAS.ID – Coba cek dompet Anda, apakah masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis? Jika iya, jangan tunggu sampai kedaluwarsa! Hari ini, Rabu (11/3/2026), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah urusan warga Ibu Kota dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis.
Berdasarkan informasi resmi dari akun X @tmcppoldametro, layanan jemput bola ini beroperasi mulai pukul 08.00 Coba cek dompet Anda, apakah masa aktif Surat Izin Mengemudi (SIM) sudah hampir habis? Jika iya, jangan tunggu sampai kedaluwarsa! Hari ini, Rabu (11/3/2026), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mempermudah urusan warga Ibu Kota dengan menghadirkan layanan SIM Keliling di lima titik strategis.hingga 14.00 WIB. Waktu yang pas untuk Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM di sela-sela rutinitas pagi atau jam istirahat siang.
5 Titik Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini:
Agar tidak kecele, silakan pilih lokasi yang paling dekat dengan domisili atau rute aktivitas Anda hari ini:
Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Selatan: Area Parkir Universitas Trilogi Kalibata
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Syarat Penting Sebelum Berangkat
Sebelum memanaskan mesin kendaraan menuju lokasi, ada beberapa catatan penting yang wajib Anda perhatikan agar proses perpanjangan berjalan mulus:
Hanya untuk SIM A dan C: Layanan keliling ini eksklusif untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang belum melewati masa berlaku. Jika SIM Anda sudah telanjur mati (kedaluwarsa) atau Anda adalah pemilik SIM B, Anda wajib mengurusnya langsung di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Bawa Dokumen Lengkap: Siapkan KTP asli dan SIM lama Anda, lengkap beserta fotokopinya masing-masing.
Ikuti Prosedur: Setibanya di lokasi, Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran, dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi di tempat.
Rincian Biaya Perpanjangan
Berapa dana yang harus disiapkan? Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri, berikut rincian tarif resminya:
Biaya Pokok: Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.
Biaya Tambahan: Anda juga perlu menyiapkan dana untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi senilai Rp50.000.
Yuk, luangkan waktu sejenak hari ini untuk mengurus legalitas berkendara Anda. Berkendara jadi lebih tenang jika surat-surat aman di kantong! (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
FOTO27/07/2026 16:00 WIBFOTO: Pemerintah Terima Surat Pengunduran Diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
-
DUNIA27/07/2026 15:00 WIBIran Ancam Bumi Hanguskan Basis Militer AS Jika Diserang Lagi
-
POLITIK27/07/2026 21:00 WIBNarasi Prabowo soal “Londo Ireng” Ciptakan Permusuhan dan Anti Demokrasi
-
POLITIK27/07/2026 15:32 WIBKaesang Mau Nyaleg dari Solo Raya, Pengamat: PDIP Tak Pernah Kalah di Jateng, Apalagi Cuma PSI
-
EKBIS27/07/2026 17:31 WIBProfil Destry Damayanti: Dari Ekonom hingga Pejabat Gubernur Sementara BI
-
RIAU27/07/2026 20:00 WIBNapi Kasus Narkoba Kabur Saat Berobat di Pekanbaru, Tiga Petugas Diperiksa
-
OLAHRAGA27/07/2026 16:29 WIBPrediksi Indonesia vs Kamboja: John Herdman Incar Tiga Poin pada Laga Pembuka Grup A

















