NASIONAL
Jaksa Agung Minta Jajaran Proaktif-Transparan
AKTUALITAS.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran Korps Adhyaksa harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik.
Burhanuddin juga meminta jajaran untuk tidak terjebak dalam pola kerja reaktif.
Pesan itu disampaikan Burhanuddin dalam kunjungan kerja virtual yang diikuti seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia pada Kamis, (12/3/2026).
Kegiatan itu juga diikuti oleh para pejabat perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.
“Belakangan ini telah menjadi atensi munculnya fenomena ‘no viral, no justice’ sebagai bentuk autokritik fundamental bagi Kejaksaan untuk tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, melainkan harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” kata Jaksa Agung.
Selain menyoroti fenomena tersebut, Jaksa Agung juga memberikan catatan kritis terkait masih adanya kesalahan substansi dalam penanganan perkara. Dia menginstruksikan seluruh jajaran untuk meningkatkan penguasaan substansi hukum secara komprehensif, terutama dalam implementasi aturan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Burhanuddin juga menekankan pentingnya penerapan asas Dominus Litis secara profesional dan akuntabel. Menurutnya, kewenangan tersebut harus digunakan untuk memastikan keadilan berjalan secara objektif, bahkan dalam situasi yang tidak mendapat sorotan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh aparat Kejaksaan untuk menjaga integritas menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah. Dia menegaskan bahwa momentum ini tidak boleh dijadikan celah untuk melakukan praktik tercela yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.
“Jaksa bukanlah alat transaksional maupun sarana pemeras masyarakat. Tidak akan ada toleransi bagi oknum yang berkhianat pada sumpah jabatan,” tegasnya.
Burhanuddin mengingatkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan saat ini berada pada level tinggi, hampir mencapai 80 persen berdasarkan survei terbaru. Angka tersebut menempatkan Kejaksaan di posisi ketiga sebagai lembaga negara dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi.
Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Jaksa Agung juga meminta jajaran Kejaksaan di daerah untuk mengambil peran strategis dalam mendukung kebijakan ekonomi pemerintah. Salah satunya aktif dalam forum pengendalian inflasi daerah
Burhanuddin juga menyoroti aspek administrasi perkara di lingkungan Kejaksaan. Dia menginstruksikan para pimpinan satuan kerja melakukan evaluasi dan inventarisasi menyeluruh terhadap barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap namun belum dieksekusi secara tuntas.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tertib administrasi serta menjaga akuntabilitas penanganan perkara di lingkungan Kejaksaan. Seluruh upaya tersebut, menurutnya, merupakan bentuk pengabdian kolektif insan Adhyaksa dalam menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Menutup arahannya, Burhanuddin menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh keluarga besar Korps Adhyaksa. Dia mengajak jajarannya untuk menjaga marwah konstitusi.
(Ari Wibowo/goeh)
-
NASIONAL27/07/2026 18:31 WIBTiga Kali Ganti Pimpinan BGN, Namun Tak Satupun yang Punya Latar Belakang Ahli Gizi
-
POLITIK27/07/2026 21:00 WIBNarasi Prabowo soal “Londo Ireng” Ciptakan Permusuhan dan Anti Demokrasi
-
EKBIS27/07/2026 17:31 WIBProfil Destry Damayanti: Dari Ekonom hingga Pejabat Gubernur Sementara BI
-
RIAU27/07/2026 20:00 WIBNapi Kasus Narkoba Kabur Saat Berobat di Pekanbaru, Tiga Petugas Diperiksa
-
FOTO27/07/2026 21:30 WIBFOTO: Megawati Resmikan Monumen Kudatuli
-
PAPUA TENGAH27/07/2026 18:00 WIBKorupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar, Kapolda Papua Tengah Pastikan Tetap Jalan
-
NASIONAL27/07/2026 17:00 WIBKOSMAK Desak Prabowo Bentuk Tim Independen Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
-
NASIONAL27/07/2026 19:30 WIBEffendi Gazali Pertanyakan Legalitas Sekolah Internasional Berlabel SPK

















