RAGAM
Pentingnya Aturan Pembatasan Masa Pakai Galon Guna Ulang
AKTUALITAS.ID – Negara lain seperti Uni Eropa, telah mengambil langkah tegas dengan melarang total penggunaan BPA dalam bahan kontak pangan yang akan berlaku efektif per Juli 2026.
Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menegaskan pentingnya aturan pembatasan masa pakai galon guna ulang untuk mengantisipasi peluruhan zat kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air minum.
Ketua KKI David Tobing menyatakan, masih maraknya peredaran galon guna ulang berusia tua (ganula) di pasaran. Sebanyak 92 persen konsumen melaporkan masih menerima ganula yang rentan meluruhkan BPA ke dalam air minum.
Larangan tersebut, lanjutnya, dikeluarkan menyusul temuan otoritas keamanan pangan Eropa (EFSA) mengenai bahaya paparan kronis BPA.
Namun di Indonesia, tambahnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih memperbolehkan penggunaan BPA dan baru mewajibkan pelabelan peringatan BPA dengan masa tenggang hingga 2028.
“Di Eropa, galon BPA itu sudah dilarang per Juli tahun ini. Sayangnya aturan di Indonesia, pelabelan itu baru diwajibkan di tahun 2028. Selain itu, ada kekosongan regulasi masa pakai,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
David mengungkapkan, selama tiga tahun pihaknya melakukan aktivitas pemantauan intensif yang mana pada 2024 terhadap 450 responden, disusul investigasi langsung ke puluhan agen dan toko kelontong di Jabodetabek pada 2025.
Kemudian KKI membuka Kanal Pengaduan Konsumen sepanjang Maret hingga April 2026, tambahnya, dari 250 pengaduan yang masuk dari tujuh kota besar, mayoritas pelapor validasi bahwa mereka masih mengonsumsi air dari galon yang telah berusia di atas satu tahun atau ganula.
KKI juga menemukan bukti foto dari konsumen yang menunjukkan galon produksi tahun 2015, yang berarti telah berusia 11 tahun,masih bebas beredar dan digunakan untuk air minum.
Selain itu, lanjutnya sebanyak 30 persen konsumen melaporkan galon sudah dalam keadaan kotor, lusuh, atau kusam, 18 persen retak, dan 2 persen penyok.
Risiko paparan BPA, menurut dia, makin diperparah oleh buruknya perlakuan terhadap galon selama proses distribusi yakni galon-galon kosong maupun berisi air semuanya menggunakan bak terbuka.
Padahal, tambahnya, pakar polimer dari Universitas Indonesia sudah menegaskan bahwa paparan sinar matahari, pencucian kasar, dan usia pakai yang terlalu lama adalah pemicu utama peluruhan BPA.
“Pakar kemudian merekomendasikan batas aman penggunaan galon polikarbonat maksimal 1 tahun atau 40 kali pengisian ulang,” katanya.
(Purnomo/goeh)
-
JABODETABEK09/05/2026 09:30 WIBRatusan Siswa SD di Cakung Tumbang Usai Santap MBG
-
RAGAM09/05/2026 14:00 WIBAli Shariati dan Api Perlawanan Iran
-
JABODETABEK09/05/2026 06:30 WIBCatat! SIM Keliling Buka di Jakarta Sabtu Ini
-
JABODETABEK09/05/2026 05:30 WIBJakarta Diprediksi Cerah Berawan di Semua Wilayah
-
NASIONAL09/05/2026 06:00 WIBWaka MPR: Jangan Salah Paham Soal Kenaikan BBM
-
POLITIK09/05/2026 07:00 WIBDPR Setuju Hukuman Berat untuk Politik Uang
-
PAPUA TENGAH09/05/2026 11:00 WIBTiti Anggraini: Polisi Lebih Efektif Sikat Politik Uang
-
DUNIA09/05/2026 15:00 WIBSaudi Tolak AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serang Iran

















