RAGAM
Kasus Dugaan Malapraktik Ring Jantung Gegerkan Jaksel
AKTUALITAS.ID – Kasus dugaan malapraktik kembali mengguncang dunia medis ibu kota. Seorang pasien rumah sakit di Jakarta Selatan melaporkan dokter ke Polda Metro Jaya setelah merasa dirugikan akibat perbedaan penanganan medis yang disebut berdampak serius pada kondisi kesehatannya.
Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan malapraktik yang menyeret seorang dokter di rumah sakit kawasan Jakarta Selatan.
Kasus ini mencuat setelah seorang pasien merasa dirugikan atas tindakan medis yang diterimanya dan memilih melapor ke polisi.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor STTLP/B/3271/V/2026/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan malapraktik tersebut.
“Laporan sudah kami terima, ini juga masih didalami,” kata Budi Hermanto, Rabu (13/5/2026).
Menurut Budi, laporan baru masuk pekan lalu dan kini masih dalam tahap pengkajian awal.
Penyidik disebut tengah memeriksa keterangan pelapor beserta barang bukti yang telah diserahkan.
“Ini masih pendalaman nanti juga pelapor termasuk barang bukti akan dilakukan kajian,” ujarnya.
Kasus dugaan malapraktik ini disebut bermula dari adanya perbedaan diagnosis dan penanganan medis antara dokter pertama dengan dokter lain yang dimintai pendapat kedua atau second opinion.
Pelapor merasa ada kejanggalan setelah memperoleh hasil pemeriksaan berbeda dari dokter lain.
“Tetapi yang bersangkutan mencari second opinion kepada dokter lain ternyata perbandingan antara dokter pertama, dokter kedua itu tidak sesuai,” kata Budi.
Perbedaan penanganan disebut terjadi dalam tindakan pemasangan ring jantung terhadap pasien.
Menurut laporan, dokter pertama hanya memasang satu ring jantung, sementara hasil pemeriksaan dokter lain menyebut pasien membutuhkan lebih dari satu ring agar penanganan efektif.
“Nah misalnya pemasangan ring jantung itu hanya di dokter satu itu satu, tapi di dokter lain itu lebih dari satu sehingga tidak ada manfaatnya,” jelas Budi.
Merasa keberatan dan dirugikan atas tindakan medis tersebut, pasien akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh laporan masyarakat tetap akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Dari laporan itu harus ada kajian pendalaman baik itu melakukan melalui penyelidikan ataupun penyidikan,” tegas Budi.
Hingga kini polisi masih mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus dugaan malapraktik tersebut. (Kusuma/Mun)
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
NASIONAL14/05/2026 06:00 WIBPrabowo Minta Semua Aturan Rumit Dipangkas
-
JABODETABEK14/05/2026 08:00 WIBKobaran Api Subuh Hari Tewaskan 4 Orang di Sunter Agung
-
NUSANTARA14/05/2026 06:30 WIBTiga Desa di Manggarai Timur Terisolasi Banjir Bandang
-
JABODETABEK14/05/2026 07:30 WIBPolisi Tangkap Begal Sadis Jakbar
-
PAPUA TENGAH13/05/2026 18:00 WIBMenjahit Konektivitas, Menghapus Label 3T di Waropen
-
DUNIA14/05/2026 08:30 WIBIran Hukum Mati Pria Penjual Rahasia ke Israel
-
EKBIS13/05/2026 17:30 WIB466.535 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan Bank Indonesia Bersama Polri

















