JABODETABEK
Polisi Tangkap Pengedar Obat Ilegal di Jakpus
AKTUALITAS.ID – Peredaran obat keras ilegal kembali digulung aparat. Seorang pria berinisial SS alias Soni Sanjaya diciduk polisi saat diduga mengedarkan obat daftar G di kawasan Petamburan 5, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, polisi menyita ratusan butir pil terlarang yang diduga siap edar.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas transaksi obat ilegal di lingkungan mereka. Polisi bergerak cepat dan langsung melakukan penindakan di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynol Hutagalung, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal yang dinilai mengancam masa depan generasi muda.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Peredaran obat keras ilegal menjadi perhatian serius karena sangat berbahaya bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Reynol dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita dua lempeng tramadol berisi 20 butir, 20 lempeng trihexyphenidyl sebanyak 200 butir, serta satu unit telepon genggam milik pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan penyidik masih memburu pemasok dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran obat ilegal tersebut.
“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Dhimas.
Kini pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana di bidang kesehatan terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin sesuai Undang-Undang Kesehatan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk praktik jual beli obat keras ilegal, melalui call center 110 maupun kantor polisi terdekat. (Kusuma/Mun)
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
DUNIA24/08/2026 21:00 WIBKongres AS Bongkar Dugaan Jual Beli Ampunan di Era Trump
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA24/08/2026 22:00 WIBWarga Pati Tuntut Tanah Eks RS Bhayangkara Dikembalikan ke Desa

















