NASIONAL
DPR Dukung Koordinasi TNI-Polri Hadapi Begal Jalanan
AKTUALITAS.ID – Maraknya aksi begal yang semakin meresahkan masyarakat memicu sorotan serius dari parlemen. Komisi I DPR RI menilai pelibatan TNI dalam membantu memberantas kejahatan jalanan dimungkinkan dilakukan, tetapi harus melalui mekanisme yang jelas dan sesuai aturan hukum.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menegaskan negara tidak boleh kalah oleh aksi kriminal yang membuat masyarakat hidup dalam ketakutan. Menurutnya, kehadiran aparat di tengah masyarakat menjadi hal paling penting saat situasi keamanan mulai mengkhawatirkan.
“Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata,” kata Dave di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan tersebut muncul setelah langkah Kodam Jaya mengerahkan batalion tempur untuk membantu Polri menghadapi maraknya aksi begal di Jakarta menjadi perhatian publik.
Dave menegaskan, secara prinsip penegakan hukum tetap menjadi kewenangan Polri. Namun dalam kondisi tertentu, TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan apabila situasi membutuhkan dukungan tambahan demi menjaga stabilitas keamanan.
Meski demikian, ia mengingatkan pelibatan TNI tidak boleh dilakukan sembarangan. Semua langkah harus memiliki dasar hukum yang jelas, terukur, dan tetap mengedepankan koordinasi antar lembaga negara.
Menurut Dave, keamanan masyarakat tidak bisa ditawar. Negara wajib memastikan warga dapat beraktivitas tanpa rasa takut terhadap ancaman kejahatan jalanan yang belakangan semakin brutal dan meresahkan.
“Kami mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait menjelaskan bahwa keterlibatan TNI membantu penanganan begal masuk dalam kategori operasi militer selain perang (OMSP).
Menurut Rico, tugas utama penegakan hukum tetap berada di tangan Polri. Namun TNI memiliki kewenangan membantu pemerintah daerah maupun kepolisian sesuai ketentuan undang-undang apabila situasi membutuhkan.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas bahwa pengerahan personel TNI dalam membantu pengamanan Jakarta dilakukan dalam kerangka dukungan keamanan, bukan mengambil alih fungsi kepolisian.
Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat aksi begal, wacana pelibatan TNI kini menjadi perdebatan hangat. Sebagian pihak menilai langkah itu diperlukan untuk memberi efek gentar kepada pelaku kejahatan, sementara lainnya mengingatkan pentingnya menjaga batas kewenangan aparat sesuai aturan hukum yang berlaku. (Firman/Mun)
-
NASIONAL28/08/2026 09:00 WIBDor, Pria Berikat Kepala Putih Lepas Tembakan Pistol di Slipi
-
POLITIK28/08/2026 07:00 WIBPrabowo Ungkap Rahasia Besar di Balik Kemenangannya Jadi Presiden
-
NUSANTARA28/08/2026 07:00 WIB170 Pendaki Semeru Dievakuasi
-
POLITIK28/08/2026 06:00 WIBDPR Dorong Penambahan Personel Bawaslu
-
RAGAM28/08/2026 08:30 WIBIlmuwan NASA: Manusia Tak Bisa Lihat Gerhana Lagi
-
JABODETABEK28/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka Jumat
-
RIAU28/08/2026 09:15 WIBBuang Puntung Rokok, Tukang Dodos Sawit Jadi Tersangka Karhutla 600 Hektar di Pelalawan
-
POLITIK28/08/2026 10:00 WIBKetua DPR RI: Pemilu Tak Bisa Dimajukan Sepihak

















