NASIONAL
Dudung: Dana Ratusan Miliar untuk Dapur MBG Belum Jelas Nasibnya
AKTUALITAS.ID – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memanas. Kali ini, sorotan tertuju pada nasib dana talangan yang telah digelontorkan sejumlah investor untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG di berbagai daerah.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman secara terbuka menyatakan bahwa pemerintah belum bisa memastikan dana yang telah dikeluarkan para investor akan diganti.
“Belum tentu. Saya tidak mengatakan uangnya akan diganti karena semuanya sedang ditata ulang,” kata Dudung dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik. Pasalnya, banyak investor mengaku telah mengeluarkan dana besar untuk membangun dapur MBG setelah memperoleh kepastian lokasi melalui surat keputusan yang diterbitkan pejabat lama Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurut Dudung, sejumlah proyek terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dibangun menggunakan dana pinjaman perbankan. Para investor meyakini proyek akan berjalan karena titik-titik SPPG sudah ditetapkan secara resmi.
Mereka kemudian mengajukan kredit ke bank dan mulai membangun fasilitas dapur MBG dengan harapan investasi tersebut akan segera beroperasi.
Namun situasi berubah setelah pemerintah melakukan evaluasi besar-besaran terhadap program MBG. Penataan ulang yang kini dilakukan BGN membuat masa depan sejumlah titik SPPG menjadi belum pasti.
“Kepala BGN sudah menyampaikan bahwa semuanya akan ditata ulang. Mudah-mudahan ada realisasi ke depan sesuai kemampuan anggaran,” ujar Dudung.
Tak hanya beberapa lokasi, Dudung mengakui persoalan serupa terjadi di banyak titik SPPG di berbagai daerah. Seluruhnya kini masuk dalam proses evaluasi pemerintah.
Pernyataan itu muncul di tengah tuntutan pengusaha asal Sukabumi, H Mujazin, yang meminta pengembalian dana sekitar Rp218,25 miliar. Melalui kuasa hukumnya, Mujazin mengklaim dana tersebut telah disetorkan sebagai dana talangan untuk pembangunan puluhan dapur MBG.
Dana itu disebut diberikan berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani dengan mantan pejabat BGN pada September 2025. Dalam kesepakatan tersebut, Yayasan Kharisma Cendekia Indonesia (KCI) dijanjikan hak pengelolaan 97 titik SPPG setelah dana talangan diserahkan.
Kini, ketika proyek-proyek tersebut masuk tahap evaluasi dan penataan ulang, muncul pertanyaan besar mengenai kepastian investasi yang telah terlanjur digelontorkan. Di sisi lain, para investor yang mengandalkan pinjaman bank menghadapi tekanan karena kewajiban pembayaran kredit tetap berjalan.
Polemik ini berpotensi menjadi ujian serius bagi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Publik kini menanti kejelasan langkah Badan Gizi Nasional terkait nasib proyek-proyek yang sudah dibangun dan kepastian perlindungan terhadap investor yang telah mengeluarkan dana besar. (Bowo/Mun)
-
NASIONAL10/06/2026 17:38 WIB5 Pegawai BPK Terjaring OTT KPK
-
NASIONAL10/06/2026 16:30 WIBLuhut: Bansos akan Diubah Jadi Transfer Tunai Langsung Rp5,4 Juta per Penerima
-
POLITIK10/06/2026 17:30 WIBPilpres 2029 Diprediksi Head to Head Prabowo versus Anies
-
JABODETABEK10/06/2026 23:00 WIBMantan Karyawan Gugat PT PetroChina International Jabung ke PHI
-
NASIONAL10/06/2026 20:00 WIBDPR Minta Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih Dilakukan Ketat
-
JABODETABEK10/06/2026 20:30 WIBTarif Transjabodetabek Bakal Naik, Pramono Anung: Pasti Tetap Disubsidi Pemprov DKI
-
NASIONAL10/06/2026 18:29 WIBEks Wakil Kepala BGN Sebut 26 Nama Diduga Terlibat Korupsi Program MBG
-
NASIONAL10/06/2026 20:47 WIBKLH Gelar Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dan Envirotech di JICC
















