Connect with us

JABODETABEK

Korban Dugaan Pemerasan Rp350 Juta oleh Oknum Pengacara Tempuh Jalur Hukum

Aktualitas.id -

VL melaporkan seorang oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta ke Polres Metro Jakarta Pusat

AKTUALITAS.ID – Seorang pengusaha muda berinisial VL melaporkan seorang oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan pemerasan dan pengancaman. VL mengaku mengalami kerugian serta trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026), VL mengatakan dirinya memutuskan menempuh jalur hukum karena merasa menjadi korban pemerasan.

“Saya mau melaporkan ada kasus pemerasan dan pengancaman yang mengenai saya,” kata VL kepada wartawan.

Menurut VL, terlapor diduga meminta uang hingga Rp350 juta. Dari jumlah tersebut, ia mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta.

“Pemerasannya sekitar Rp350 juta yang diminta. Tapi sudah saya transfer sebesar Rp50 juta,” ujarnya.

VL mengaku peristiwa tersebut meninggalkan dampak psikologis bagi dirinya.

“Cukup bikin saya agak trauma sih. Jadi sekarang saya mau memproses semuanya,” katanya.

Ia juga mengaku sempat mendapatkan intimidasi saat peristiwa itu terjadi.

“Waktu kejadian saya sempat dipiting dan diteriaki oleh beliau. Total ada lima orang,” tutur VL.

VL menjelaskan dirinya mengenal terlapor sebagai teman dan telah berhubungan selama sekitar empat hingga lima bulan sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengatakan penanganan perkara dugaan pemerasan tersebut telah memasuki tahap penyerahan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri.

“Perkara dugaan pemerasan yang dilaporkan korban VL saat ini sudah memasuki tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri,” kata Roby.

Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan serangkaian penyidikan terkait laporan tersebut. Selanjutnya, proses hukum akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Micko)

TRENDING