Berita
Kapolri Intruksikan Kabareskrim Mengejar Harun Masiku
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu dan menangkap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar (PAW) DPR RI, Harun Masiku. “Kami sudah dapat suratnya dan itu akan kami bantu penuh KPK (buru Harun Masiku),” kata Idham usai membuka Rapim Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, (29/1/2020). […]
AKTUALITAS.ID – Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan siap membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memburu dan menangkap tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar (PAW) DPR RI, Harun Masiku.
“Kami sudah dapat suratnya dan itu akan kami bantu penuh KPK (buru Harun Masiku),” kata Idham usai membuka Rapim Polri di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu, (29/1/2020).
Idham mengungkapkan, Polri telah menerima surat dari lembaga antirasuah terkait dengan permintaan pengejaran terhadap terduga penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut.
Setelah menerima surat dan menerbitkan DPO, Idham menyebut telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit untuk mengerahkan kekuatannya mengejar tersangka yang sudah melarikan diri selama tiga pekan.
“Ya kami juga sudah terima surat dari teman KPK saya sudah juga ke Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap TSK HM (Harun Masiku),” ujar Idham.
Meskipun siap membantu penuh KPK, Idham belum bisa memberikan perkiraan waktu kapan Harun Masiku akan berhasil diciduk.
“Ya namanya juga masih dilidik ya kan,” kata Idham.
Ditjen Imigrasi Kemenkumham sebelumnya mencatat bahwa Harun Masiku sudah berada di luar negeri sejak Senin, 6 Januari 2020. Tetapi, ternyata informasi terbaru yang mengejutkan bahwa Harun sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari.
Harun Masiku merupakan caleg asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR oleh KPK. Ia lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8-9 Januari 2020.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE), Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF) serta pihak swasta, Saeful (SAE). Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap
-
NASIONAL30/09/2026 06:00 WIBAgun Desak Ombudsman Tindak Lanjut Temuan Lapas Cibinong
-
NUSANTARA30/09/2026 07:30 WIBHIV/AIDS di Lebak Tembus 85 Orang
-
OASE30/09/2026 05:00 WIBSurah Al-Jinn Bongkar Pengakuan Kaum Jin
-
NASIONAL30/09/2026 18:30 WIBRegistrasi Ulang Penerima Bansos Diperluas, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga
-
NUSANTARA30/09/2026 08:30 WIBKobaran Api Mengganas Dekati Pusat Latihan Gajah Way Kambas
-
JABODETABEK30/09/2026 06:30 WIBPolda Metro Jaya Buka SIM Keliling di 5 Titik Strategis
-
JABODETABEK30/09/2026 05:30 WIBAkhir September, Jakarta Diprediksi Cerah Merata
-
RAGAM30/09/2026 13:30 WIBIlmuwan Jepang Sebut RI Simpan ‘Bom Waktu’ Megathrust

















