NASIONAL
Bea Cukai Watch Dibentuk Jadi Mitra Kritis Pengawasan Kepabeanan dan Cukai
AKTUALITAS.ID – Sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang resmi membentuk Bea Cukai Watch (BCW) di Jakarta, sebagai forum kajian dan pengawasan masyarakat sipil di sektor kepabeanan dan cukai. Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
“BCW ingin menjadi mitra kritis dan independen. Ketika kinerja Bea Cukai baik dan berhasil melindungi kepentingan negara, tentu harus kita apresiasi. Tetapi ketika ada kebijakan atau penegakan aturan yang perlu dikritisi, masyarakat juga harus memiliki ruang untuk melakukan pengawasan secara objektif dan berbasis data,” ujar Presidium sekaligus Koordinator BCW Jimmy Endey kepada Aktualitas.id, Kamis (20/8/2026).
Pembentukan BCW disepakati oleh Teguh Eko Wiyono, Anrico Pasaribu, Dar Edi Yoga, Achmad Rizal, Jimmy Endey, Budi Utomo, Rinto Hartoyo Agus, dan Antonius Bramantyo. Dalam kesepakatan tersebut, Jimmy dipercaya menjadi Presidium/Koordinator Bea Cukai Watch.
Para pendiri menempatkan BCW sebagai bagian dari masyarakat sipil yang melakukan kajian, pemantauan, kritik konstruktif, dan advokasi kebijakan. Lembaga tersebut tidak dibentuk untuk mengambil alih fungsi pemerintah maupun aparat penegak hukum.
Sektor kepabeanan dinilai memiliki posisi strategis karena berkaitan langsung dengan penerimaan negara, arus ekspor-impor, perlindungan industri dalam negeri, investasi, dunia usaha, hingga pemberantasan penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Karena itu, pengawasan publik tidak hanya diarahkan pada dugaan penyimpangan. BCW juga akan mencermati kualitas regulasi, pelayanan publik, konsistensi penegakan hukum, serta perlindungan terhadap hak masyarakat dan pelaku usaha.
Dalam menjalankan kegiatannya, BCW akan melakukan penelitian dan kajian terhadap kebijakan kepabeanan dan cukai. Forum tersebut juga akan menerima serta menelaah pengaduan masyarakat, melakukan advokasi kebijakan, menyelenggarakan diskusi publik, dan menyampaikan rekomendasi kepada kementerian, lembaga, maupun aparat penegak hukum apabila diperlukan.
Isu yang akan menjadi perhatian antara lain penyelundupan, ekspor-impor, peredaran barang ilegal, tata kelola barang hasil penindakan, pelayanan kepabeanan, penerimaan negara, serta kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha.
Para pendiri menegaskan setiap kajian dan pernyataan BCW harus berbasis fakta, data, regulasi, dan proses verifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. BCW juga menyatakan akan menjunjung asas praduga tidak bersalah serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang menjadi objek kajian.
“Pengawasan tidak boleh berubah menjadi penghakiman. BCW harus mampu membedakan antara fakta, dugaan, dan kesimpulan hukum. Itu yang akan menjadi salah satu prinsip kerja kami,” demikian kesepakatan para pendiri.
Pembentukan BCW berlangsung di tengah menguatnya perhatian publik terhadap persoalan penyelundupan emas. Pada hari yang sama, pemberitaan media nasional mengungkap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menggagalkan puluhan kasus penyelundupan emas sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
BCW memandang persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keberhasilan penindakan. Ruang kajian juga dinilai terbuka terhadap pola penyelundupan, pengawasan jalur keluar-masuk barang, konsistensi penegakan hukum, asal-usul barang, serta potensi penerimaan negara.
Forum itu juga menilai keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan patut diapresiasi. Namun, transparansi dan akuntabilitas dalam proses penindakan tetap diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Setelah deklarasi, Presidium bersama para pendiri akan menyelesaikan struktur organisasi, perangkat kelembagaan, program kerja, serta ketentuan internal. BCW juga akan membuka komunikasi dengan akademisi, praktisi hukum dan kepabeanan, pelaku usaha, media, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Tujuan akhirnya sederhana, kepentingan negara harus terlindungi, penerimaan negara harus dijaga, penegakan hukum harus berjalan, tetapi hak masyarakat dan kepastian hukum juga tidak boleh diabaikan,” tutur Jimmy.
-
DUNIA19/08/2026 18:00 WIBIsrael Kaget Iran Bisa Produksi Ribuan Rudal
-
NASIONAL19/08/2026 11:00 WIBIstana Putuskan Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat
-
EKBIS19/08/2026 17:00 WIBPurbaya: Subsidi Motor Listrik Resmi Meluncur September
-
NASIONAL19/08/2026 16:00 WIBOjol Tuntut Bagi Hasil 92:8 Jangan Sekadar Angka
-
EKBIS19/08/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Anjlok Rp50 Ribu
-
RIAU19/08/2026 12:45 WIBWakapolda Riau Hadiri Pembukaan Festival Pacu Jalur Tradisional 2026 di Kuansing
-
POLITIK19/08/2026 13:00 WIBGolkar Rombak Besar Pimpinan Komisi DPR
-
NASIONAL19/08/2026 19:00 WIBPengamat: NU Jangan Jadi Arena Politik Kotor

















