Connect with us

DUNIA

593 Pemukim Israel Masuk Al-Aqsa di Bawah Pengawalan Pasukan

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id -ai

AKTUALITAS.ID – Gelombang provokasi kembali mengguncang situs tersuci ketiga umat Islam, Masjid Al-Aqsa. Nyaris 600 pemukim Israel melancarkan aksi penyerbuan ke dalam kompleks masjid suci di Yerusalem Timur tersebut pada Minggu (13/9/2026) hingga Senin (14/9/2026). Di saat bersamaan, otoritas Israel memperketat blokade dan melarang keras jemaah Palestina mendekati area utama.

Otoritas Kegubernuran Yerusalem mencatat sebanyak 593 pemukim Israel secara agresif menerobos masuk melalui Gerbang Dung (Bab al-Maghariba). Aksi serbuan ini sengaja terbagi dalam dua gelombang sesi pagi dan sore dengan pengawalan ketat persenjataan lengkap militer Israel di tengah momentum perayaan Tahun Baru Yahudi, Rosh Hashanah.

Penyerbuan besar-besaran ini diiringi diskriminasi brutal terhadap umat Muslim. Otoritas Israel menyekat akses masuk bagi jemaah Palestina sejak waktu salat Subuh dan hanya membiarkan dua pintu Gerbang Hutta serta Gerbang Rantai yang terbuka, itu pun dengan barikade ketat.

BACA JUGA  Israel Larang Muslim Beribadah di Masjid Al-Aqsa Selama Ramadan

Tak berhenti di situ, tentara Israel memberlakukan pembatasan usia secara sepihak tanpa kriteria yang jelas. Imbasnya, ratusan jemaah yang hendak beribadah diusir secara paksa hingga terpaksa menggelar sajadah di trotoar dan gerbang-gerbang luar kompleks Al-Aqsa.

Otoritas lokal menegaskan aksi ini bukanlah kebetulan, melainkan bagian dari skenario sistematis kelompok ekstremis Yahudi untuk memaksakan ritual keagamaan mereka di area steril status quo. Langkah ini dinilai sebagai upaya jahat menciptakan “realitas baru” demi mengikis identitas Islam di kompleks suci tersebut.

Eskalasi ini memuncak seiring datangnya musim liburan Yahudi yang berlangsung sepanjang September hingga Oktober 2026. Tercatat, sedikitnya 850 perintah larangan masuk telah diterbitkan otoritas Israel terhadap warga Palestina sejak awal tahun ini. Aksi sewenang-wenang ini tak hanya mengancam kesucian Al-Aqsa, tetapi juga terang-terangan melanggar hukum internasional dan status quo yang melarang aktivitas ibadah non-Muslim di dalam kompleks tersebut. (Mun)

BACA JUGA  Israel Kembali Dibombardir Iran

TRENDING