Connect with us

NASIONAL

Sahroni Desak Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar Tuntas

Aktualitas.id -

Ahmad Sahroni. (ist)

AKTUALITAS.ID – Skandal temuan Ombudsman RI terkait fasilitas “klaster mewah” di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, memicu reaksi keras dari gedung parlemen. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak investigasi transparan dan pengusutan tuntas agar muruah penegakan hukum tidak luntur di balik jeruji besi.

Sahroni mengingatkan bahwa esensi utama lapas adalah ruang pembinaan yang harus memberikan efek jera, bukan disulap menjadi area eksklusif bagi segelintir narapidana berduit. Pihaknya di Komisi III memastikan akan segera merapat dan berkoordinasi dengan Komisi XIII DPR untuk membongkar temuan ini.

“Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana, bukan malah memiliki fasilitas mewah bagi segelintir pihak seperti ini. Agar jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami, berakhir seperti ini,” tegas Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9/2026).

BACA JUGA  Jakpro: Paling Lambat Awal April Sirkuit Formula E Rampung

Politikus tersebut mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk tidak pandang bulu dalam menelusuri aliran fasilitas VIP tersebut. Ia secara spesifik menuntut pemecatan langsung terhadap pejabat lapas yang terbukti memfasilitasi hunian mewah itu.

“Semua harus dibuka secara terang. Kementerian Imipas harus usut siapa yang memberikan, siapa yang menikmati. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” imbuhnya tajam.

Merespons kegaduhan ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto tidak tinggal diam. Ia langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Jumat (25/9/2026) pagi.

Tiba di lokasi pada pukul 10.15 WIB, Menteri Agus didampingi langsung oleh Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Lilik. Inspeksi kilat ini dilakukan untuk memverifikasi kondisi lapangan secara langsung dan mengevaluasi rantai laporan dari tingkat lapas, kanwil, hingga Dirjen Pemasyarakatan pasca-ledakan temuan Ombudsman. (Bowo/Mun)

BACA JUGA  Karena Merugikan & Buat Resah Warga, Polri Diminta Basmi Tuntas Mafia Tanah

TRENDING