Connect with us

POLITIK

PKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran

Aktualitas.id -

PKS Desak DPR Bergerak soal Putusan MK Terkait Gibran

AKTUALITAS.ID – Polemik terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan. Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto, meminta DPR segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar persoalan tersebut tidak terus menjadi perdebatan di tengah masyarakat.

Menurut Mulyanto, publik membutuhkan kepastian dan kejelasan atas berbagai pertanyaan yang muncul setelah putusan MK dibacakan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Dalam beberapa hari ke depan saya kira arah aspirasi masyarakat akan semakin terlihat. Publik tentu menginginkan kejelasan, bukan persoalan yang terus menggantung,” kata Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2026).

Ia menilai DPR memiliki tanggung jawab untuk merespons berbagai aspirasi yang berkembang dengan bijaksana dan sesuai kewenangan konstitusional yang dimiliki. Menurutnya, lembaga legislatif tidak boleh mengabaikan pertanyaan publik yang terus bermunculan.

BACA JUGA  PKS Nilai PKB Punya Kesamaan Semangat Menyebarluaskan Islam Moderat

Mulyanto mengatakan PKS telah menyampaikan sikap politik agar DPR dapat menyelesaikan persoalan tersebut secara transparan, tuntas, dan tetap berada dalam koridor hukum serta konstitusi.

“Ini soal bagaimana institusi demokrasi bekerja, bagaimana hukum dijalankan, dan bagaimana kepercayaan publik dijaga,” ujarnya.

Meski demikian, Mulyanto mengingatkan agar DPR tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta didalami secara menyeluruh.

Ia menekankan bahwa apabila terdapat dugaan pelanggaran pidana, maka proses hukum harus berjalan secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Jangan mendahului kesimpulan, tetapi jangan pula pasif. Bila ada dugaan tindak pidana, biarkan hukum bekerja secara objektif, transparan, dan tanpa intervensi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mulyanto menyebut negara tidak boleh membiarkan persoalan yang telah menjadi perhatian publik terus menggantung tanpa kejelasan.

BACA JUGA  Pemilihan Wagub DKI, PKS: Usul Dilakukan Secara Tertutup

“Negara tidak boleh memelihara teka-teki terlalu lama. Dalam kehidupan publik, kejelasan adalah bagian dari keadilan,” imbuhnya.

Pernyataan tersebut muncul setelah MK membacakan putusan perkara PHPU Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan sejumlah pemohon, termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, serta sejumlah warga dan purnawirawan TNI.

Dalam putusannya, MK menyatakan permohonan yang salah satunya meminta diskualifikasi Gibran sebagai Wakil Presiden tidak dapat diterima.

Namun, fakta persidangan yang terungkap kemudian memicu diskusi luas karena majelis hakim menyebut tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah sebagai bukti menamatkan pendidikan luar negeri yang setara SMA atau sederajat dalam berkas yang diperiksa dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  Viral Fitnah ke Nakes Covid-19 di Medsos, Mufida: Tindak Tegas Penyebarnya

MK menyerahkan fakta hukum yang ditemukan selama persidangan itu kepada lembaga yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Kini perhatian publik tertuju pada DPR yang didesak sejumlah kalangan untuk merespons perkembangan tersebut. Di tengah meningkatnya aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, langkah parlemen dinilai akan menjadi penentu arah penyelesaian polemik yang terus menjadi perbincangan di ruang publik dan arena politik nasional. (Bowo/Mun)*

TRENDING