Berita
Wabah Corona, KFC Rumahkan Pekerja, Potong Gaji dan THR
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%. Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, […]
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%.
Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, kita dilakukan perundingan soal upah ini. Bukan hanya libatkan SPFFI saja, tapi semua serikat yang berdiri di perusahaan itu diberi duduk bersama untuk membeicarakan terkait itu,” kata Sekretaris Jenderal Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir, Kamis (23/4/2020).
Informasinya KFC membagi karyawan dalam beberapa grade, memastikan semua grade terkena pengurangan gaji. Maksimal hingga 50% dari gaji pokok, tergantung status grade maupun dirumahkan atau tidak.
“Kami meminta perusahaan yang meliburkan pekerja membayar upah 100%. Kedua, THR enggak bisa dipotong. Kami minta perusahaan lakukan rapid test atau swab test mengacu UU yang berlaku. Kan wajib perusanaan memberi perlindungan fisik dan mental,” lanjut Fatkhul.
Fatkhul mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu kepastian terkait informasi pemotongan gaji karyawan KFC. Jika benar dipotong, SPBI akan mengambil sejumlah langkah.
“Kami rencanakan laporkan ini ke Dirjen Binwasnaker Kemnaker (Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja). Tapi kami lihat dulu, tanggal 27 Mei itu kawan-kawan anggota kami yang dirumahkan itu dipotong, kami akan bikin laporan. Kami anggap kesepakatan itu sepihak karena ngga libatkan unsur buruh serikat pekerja,” kata Fatkhul.
Ketika dikonfirmasi, Direktur PT Fast Food Indonesia, Justinus Dalimin Juwono membenarkan. Dalam hal ini, PT Fast Food mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan pegawai KFC, termasuk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). Bahwa ada pemotongan gaji dan tunjangan hari raya hingga 50%.
Hal ini disampaikan Justinus melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Diperkirakan lebih dari 450 pegawai akan terkena dampak.
-
OLAHRAGA06/05/2026 21:00 WIBAlisson Becker Setujui Kesepakatan Kontrak Dengan Juventus
-
RAGAM06/05/2026 18:00 WIBSambut Waisak, 50 Bikkhu Akan Berjalan Kaki dari Bali ke Borobudur
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 18:30 WIBFreeport dan UNCEN Luncurkan Inisiatif ‘Eksekutif Mengajar’
-
PAPUA TENGAH06/05/2026 21:30 WIBDi Mimika, Banyak Pihak Bahas Nasib Pelayanan Kapal Perintis di Dermaga Sipu-Sipu Jita
-
NUSANTARA06/05/2026 22:00 WIBDua Korban Longsor di Kabupaten Bogor dan Cianjur Berhasil Ditemukan
-
DUNIA07/05/2026 08:00 WIBRibuan Tentara Israel Disebut Alami Gangguan Mental
-
JABODETABEK06/05/2026 22:30 WIBPolisi: Bahan Baku Narkoba Etomidate Dibawa Pelaku dari China
-
OASE07/05/2026 05:00 WIBDalil Puasa Wajib dan Sunnah yang Jarang Diketahui Umat Islam

















