Berita
Wabah Corona, KFC Rumahkan Pekerja, Potong Gaji dan THR
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%. Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, […]
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%.
Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, kita dilakukan perundingan soal upah ini. Bukan hanya libatkan SPFFI saja, tapi semua serikat yang berdiri di perusahaan itu diberi duduk bersama untuk membeicarakan terkait itu,” kata Sekretaris Jenderal Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir, Kamis (23/4/2020).
Informasinya KFC membagi karyawan dalam beberapa grade, memastikan semua grade terkena pengurangan gaji. Maksimal hingga 50% dari gaji pokok, tergantung status grade maupun dirumahkan atau tidak.
“Kami meminta perusahaan yang meliburkan pekerja membayar upah 100%. Kedua, THR enggak bisa dipotong. Kami minta perusahaan lakukan rapid test atau swab test mengacu UU yang berlaku. Kan wajib perusanaan memberi perlindungan fisik dan mental,” lanjut Fatkhul.
Fatkhul mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu kepastian terkait informasi pemotongan gaji karyawan KFC. Jika benar dipotong, SPBI akan mengambil sejumlah langkah.
“Kami rencanakan laporkan ini ke Dirjen Binwasnaker Kemnaker (Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja). Tapi kami lihat dulu, tanggal 27 Mei itu kawan-kawan anggota kami yang dirumahkan itu dipotong, kami akan bikin laporan. Kami anggap kesepakatan itu sepihak karena ngga libatkan unsur buruh serikat pekerja,” kata Fatkhul.
Ketika dikonfirmasi, Direktur PT Fast Food Indonesia, Justinus Dalimin Juwono membenarkan. Dalam hal ini, PT Fast Food mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan pegawai KFC, termasuk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). Bahwa ada pemotongan gaji dan tunjangan hari raya hingga 50%.
Hal ini disampaikan Justinus melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Diperkirakan lebih dari 450 pegawai akan terkena dampak.
-
POLITIK01/07/2026 16:35 WIBSafari Politik Jokowi Sengaja Ganggu Zona Nyaman Partai Mapan
-
POLITIK01/07/2026 17:30 WIBGerindra Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi dengan PSI
-
RAGAM01/07/2026 21:00 WIBPOTEK Dance Fest 2026 Bandung Berlangsung Meriah, Mystylez Crew Wakili Kota Kembang ke Final
-
RIAU01/07/2026 20:10 WIBBengkalis Pimpin Partisipasi IHaI 2026 di Riau, Bupati Kasmarni Ajak Warga Terus Isi Survei
-
NASIONAL01/07/2026 13:00 WIBNama Mufli Viral, Daftar Komisaris Krakatau Posco Menghilang dari Situs Resmi
-
RIAU01/07/2026 13:16 WIBPolda Riau Raih Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo, Kapolda: Penghargaan Milik Seluruh Personel
-
RAGAM01/07/2026 13:30 WIBPedagang Kecil Terancam Bangkrut
-
NASIONAL01/07/2026 16:00 WIBKasus Kematian dr Icha Libatkan Pejabat, Rieke Desak Penegakan Hukum Tanpa Privilese

















