NUSANTARA
12 Ribu Hektare Lahan Akan Dijadikan Hutan Oleh Pemprov Jabar
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menambah luas hutan. Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sedikitnya ada 12 ribu hektar yang akan dijadikan hutan dalam proyek kerja sama dengan pemerintah pusat ini. Penambahan hutan tersebut dengan cara mengkonversi area perkebunan yang dinilai kurang produktif. “Dari analisa kebun-kebun yang kurang produktif akan kita konversi […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan menambah luas hutan. Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sedikitnya ada 12 ribu hektar yang akan dijadikan hutan dalam proyek kerja sama dengan pemerintah pusat ini. Penambahan hutan tersebut dengan cara mengkonversi area perkebunan yang dinilai kurang produktif.
“Dari analisa kebun-kebun yang kurang produktif akan kita konversi bukan menjadi tempat kota baru, malah menjadi hutan,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (5/2/2019).
Menurut Emil, penambahan luas hutan ini dilakukan seiring tuntasnya ‘pinjaman’ lahan yang digunakan perusahan tebu PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Di mana pada 1976 lalu membuka dan mengelola kebun tebu di wilayah Jabar. “Dalam perjalanannya, itu harus dikembalikan menjadi hutan di sekian tahun sesudah perjanjian itu. Dan waktunya telah tiba,” katanya.
Konversi perkebunan menjadi hutan ini, dia mengatakan, tidak harus di lokasi yang sama. Yang penting mengkompensasi seluas yang dulu dipakai oleh perkebunan tersebut. Emil menyampaikan, hutan ini akan berada di lima hingga enam kabupaten. “Nanti 12 ribu hektar itu tidak di satu titik tersebar. Lahannya jadi milik pemerintah,” katanya. [Republika]
-
NASIONAL16/07/2026 21:00 WIBAkhir Juli, Pemerintah Umumkan Kebijakan Baru Pajak JHT dan Outsourcing
-
EKBIS16/07/2026 20:00 WIBDari Aset Jiwasraya ke IPO COIN, Ekonom Pertanyakan Tata Kelola dan Transparansi Pemilik Manfaat
-
RIAU16/07/2026 18:35 WIBPemuda Kampar Diduga Tenggelam Usai Standing di Jembatan Rantau Berangin
-
EKBIS16/07/2026 23:35 WIBIndodax Langgar Aturan OJK dan Bappebti, Polri: Bisa di Pidana
-
OTOTEK16/07/2026 22:00 WIBGIIAS 2026 Jadi Arena Mobil Listrik Baru,
-
POLITIK16/07/2026 19:30 WIBKoruptor akan Jera Jika Dimiskinkan dan Diberi Hukuman Mati
-
JABODETABEK16/07/2026 20:30 WIBPramono Anung Cari Skema Non APBD untuk Bangun Kembali JPO Tendean
-
NASIONAL16/07/2026 20:30 WIBKPK Berwenang Ambil Alih Kasus Febrie, Saut: Tinggal Keberanian Pimpinan

















