NASIONAL
Rocky Gerung Jenguk Ani Yudhoyono
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Rocky Gerung terlihat menjenguk Ani Yudhoyono, istri mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di National University Singapura, Kamis. Rocky mengaku datang untuk menjenguk Bu Ani. Namun, dalam kunjungannya ia tidak dapat berjumpa langsung dengan mantan `first lady` itu. “Hanya jumpa SBY,” kata dia singkat. Hampir bersamaan dengan Rocky Gerung, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) […]
AKTUALITAS.ID – Pengamat politik Rocky Gerung terlihat menjenguk Ani Yudhoyono, istri mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono di National University Singapura, Kamis.
Rocky mengaku datang untuk menjenguk Bu Ani. Namun, dalam kunjungannya ia tidak dapat berjumpa langsung dengan mantan `first lady` itu. “Hanya jumpa SBY,” kata dia singkat.
Hampir bersamaan dengan Rocky Gerung, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan dan Asman Abnur juga menjenguk Bu Ani.
Kedua politisi diterima langsung oleh besan SBY, Hatta Rajasa.
“Bu Ani supaya lekas sembuh, Pak SBY yang sabar pak,” kata Zulkifli Hasan.
Ia menyatakan seluruh masyarakat Indonesia senantiasa mendoakan mantan ibu negara.
Sementara itu, Hinca Panjaitan bersama politisi Partai Demokrar lainnya juga nampak di sekitar rumah sakit.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso juga datang bersama istri dan putrinya, yang diterima langsung oleh menantu Bu Ani, Annisa Pohan.
Begitu pula mantan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa juga tampak berkunjung. [Ant]
-
NASIONAL13/08/2026 07:00 WIBMK: Penghinaan Presiden-Wapres Hanya Bisa Diproses Jika Mereka Sendiri Melapor
-
POLITIK13/08/2026 06:00 WIBPuan: Semua Parpol Bebas Ajukan Calon
-
POLITIK13/08/2026 13:00 WIBGolkar Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah
-
OASE13/08/2026 05:00 WIBKeajaiban Tubuh Manusia Dibongkar Alquran
-
NASIONAL13/08/2026 14:00 WIBSaid Iqbal: RUU Ketenagakerjaan Harus Transparan
-
DUNIA13/08/2026 15:00 WIBKorban Ebola di Kongo Tembus 2.000 Jiwa
-
DUNIA13/08/2026 08:00 WIBWashington Klaim Teheran Melemah Drastis
-
NASIONAL13/08/2026 10:00 WIBMK Putuskan Pasal KUHP Garuda Tak Berlaku

















