Berita
Gubernur Jateng Deklarasi Jokowi-Ma’ruf, Mendagri: Tidak Ada Pelanggaran
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjhajo Kumolo memastikan tidak ada pelanggaran deklarasi dukungan terhadap paslon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan puluhan kepala daerah lainnya karena sedang cuti. “Untuk Jawa Tengah, yang saya pahami sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah saya dengar dari […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjhajo Kumolo memastikan tidak ada pelanggaran deklarasi dukungan terhadap paslon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan puluhan kepala daerah lainnya karena sedang cuti.
“Untuk Jawa Tengah, yang saya pahami sejak awal sudah mengikuti proses yang ada. Malah saya dengar dari Panwas Jateng mengatakan sudah tidak ada masalah karena sesuai dengan aturan yang ada,” kata Tjahjo Kumolo kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/2/2019).
Menurut dia, setiap kepala daerah masih mempunyai hak politik lantaran diusung parpol atau gabungan.
“Berhak untuk kampanye karena yang bersangkutan adalah wakil, didukung, dipilih, diajukan satu parpol atau gabungan parpol. Sehingga kepala daerah itu boleh kampanye, tapi mengikuti aturan-aturan yang sudah diputuskan KPU maupun Bawaslu,” papar Tjahjo.
Bawaslu Jateng sebelumnya menyatakan Ganjar Pranowo dan 34 kepala daerah di Jateng tidak melanggar aturan Pemilu. Namun Bawaslu mengaku mengirim rekomendasi ke Kemendagri agar para kepala daerah tersebut diberi peringatan terkait dengan pelaksanaan UU Pemerintahan Daerah (Pemda).
“Hanya ada masalah yang berkaitan dengan etika. Saya kira kalau sudah bicara etika kan repot. Ya semua kepala daerah, Pak Anies juga semua saya dukung karena saya yakin semua kepala daerah kalau kampanye sudah mempelajari aturan yang ada dalam KPU maupun dari Panwas,” ujar Tjahjo.
Tapi hingga saat ini, Tjahjo belum menerima tembusan dari Bawaslu soal rekomendasi terhadap Ganjar Pranowo dan 34 kepala daerah di Jateng.
Ia menegaskan, para kepala daerah sedang mengambil cuti saat menyatakan dukungan untuk capres petahana Jokowi.
“Tapi yang penting aturan yang ada semua sudah dilalui yang berhak melakukan klarifikasi adalah Bawaslu, jadi Mendagri nggak punya hak apa-apa karena kami yakin semua sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengistilahkan Bawaslu Jateng telah “offside” atau melakukan kesalahan dengan menyatakan 35 kepala daerah yang mengikuti deklarasi dukungan calon presiden melanggar etika berdasarkan Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. “Logikanya simpel saja, kalau saya melanggar etika siapa yang berhak menentukan saya melanggar? Apakah Bawaslu? ‘Wong’ itu bukan kewenangannya,” kata Ganjar di Semarang, Minggu malam.
Ia melanjutkan, “Oh, bukan, yang berhak menentukan itu Mendagri, lo kok ‘sampeyan’ (Bawaslu Jateng, red.) sudah menghukum saya. ‘Wong nyidang’ saya belum kok, ya, terpaksa saya menganalisis sendiri karena semua orang bertanya, seolah-olah hari ini saya ini melanggar. Hari ini Bawaslu ‘offside’.”
Terkait dengan kewenangan penanganan itu, Ganjar juga telah memberi penjelasan kepada Bawaslu Provinsi Jateng.
Menurut Ganjar, jika Bawaslu Provinsi Jateng menemukan hal lain yang tidak menjadi kewenangannya dalam penanganan dugaan pelanggaran pemilu, semestinya tidak patut disampaikan, apalagi sampai memutuskan sebuah pelanggaran.
“Padahal, kemarin Rofiuddin (anggota Bawaslu Provinsi Jateng, red.) menyampaikan tidak ditemukan pelanggaran. Akan tetapi, dia memberi catatan bahwa ini melanggar etika berdasarkan UU Pemda,” ujarnya.
Mendengar hal tersebut, Ganjar kemudian menanyakan seputar kewenangan Bawaslu.
“Kalau kewenangan Bawaslu itu mengklarifikasi atau menguji pelanggaran pemilu ya berhenti di situ. Ganjar dan para bupati wali kota, yang sebenarnya mereka perannya tidak bupati wali kota, tetapi sebagai kader, melanggar atau tidak, titik. Kalau dia tidak melanggar mestinya tidak ditemukan pelanggaran, titik,” katanya.
Meski keputusan Bawaslu Jateng sudah telanjur menjadi konsumsi publik, Ganjar mengatakan bahwa pihaknya sama sekali belum menerima hasil rapat pleno dari lembaga pengawas pemilu itu.
Bahkan, beberapa kali sudah berupaya untuk mendapatkan salinan keputusan. Namun, belum mendapat kepastian sehingga dirinya merasa sangat dirugikan dengan putusan tersebut. [ANT]
-
Multimedia13 hours ago
FOTO: Pedagang Kembang Api Musiman di Pasar Asemka
-
Nasional21 hours ago
Novel: Sejak 2020 Harusnya Hasto Sudah Jadi Tersangka
-
Oase23 hours ago
Sholat: Bukti Ibadah yang Dilakukan Nabi Isa dan Para Nabi Sebelumnya
-
Jabodetabek21 hours ago
Mulai 27 Desember, Perpanjang SIM Mati Tanpa Perlu Buat Baru
-
Ragam16 hours ago
Gading Marten Rayakan Malam Natal dengan Jersey Spesial AC Milan
-
Jabodetabek22 hours ago
Prakiraan Cuaca DKI Jakarta: Hujan Ringan Terjadi pada Kamis Siang
-
POLITIK9 hours ago
Kader PDIP Cirebon Tegaskan Hasto Bukanlah Tokoh Pendiri PDIP
-
EkBis15 hours ago
Inflasi 2024 Terkendali, Diprediksi di Level Terendah Sepanjang Tahun