Berita
Tommy Soeharto Tolak Kepengurusan Hasil Munaslub Partai Berkarya
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, menolak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya, dimana menetapkan Muchdi Pr sebagai ketua umum. Penolakan ini disampaikan Tommy, melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Senin (10/8). “Saya selaku ketua umum […]

AKTUALITAS.ID – Ketua Umum DPP Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, menolak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Berkarya yang digelar 11-12 Juli 2020 oleh sejumlah kader Partai Berkarya, dimana menetapkan Muchdi Pr sebagai ketua umum.
Penolakan ini disampaikan Tommy, melalui surat pernyataan yang ditandatanganinya pada Senin (10/8).
“Saya selaku ketua umum DPP Partai Berkarya menolak dan tidak mengakui hasil Musyawarah Nasional Luar biasa Partai Beringin Karya yang diadakan pada tanggal 11-12 Juli 2020 di Jakarta, karena Panitia Pelaksana dan Kepesertaan Munaslub itu ilegal, tidak sesuai dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya,” tulis Tommy dalam surat pernyataan itu, seperti dikutip di Jakarta, Jumat (14/8/2020).
Ia menegaskan kepengurusan Partai Berkarya yang sah ada dipimpin dia selaku ketua umum. Acuannya SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018.
“Saya menyatakan Partai Berkarya tetap sesuai dengan SK No.MHH-04.AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 25 April 2018,” tegas Tommy.
Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) telah menerbitkan Surat Keputusan tentang Pengesahan Kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa beberapa hari yang lalu.
Dalam struktur kepengurusan, nama Tommy Soeharto dicantumkan sebagai ketua Dewan Pembina Partai Berkarya.
Tommy pun sangat keberatan namanya dicantumkan dalam struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa itu.
Sebab, pencantuman namanya tidak melalui komunikasi dan izin terlebih dahulu kepadanya.
“Saya amat keberatan nama saya digunakan, dicantumkan, dipublikasikan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Beringin Karya (Berkarya) tanpa seizin dan maupun sepengetahuan saya yang diumumkan di publik, sebagaimana jelas tertera dalam SK MENKUMHAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 Tahun 2020,” tutur Tommy.
Oleh karena itu, Tommy tak mengakui kepengurusan Partai Berkarya-nya Muchdi Pr, meski sudah dapat pengesahan dari Kemenkumham. Tommy mengaku siap bertanggung jawab terkait surat pernyataannya ini dalam proses hukum pidana dan perdata.
“Demikian surat pernyataan keberatan dan penolakan ini saya buat dengan sebenar-benarnya, dan saya siap mempertanggungjawabkan dalam proses hukum perdata maupun pidana,” katanya.
-
EKBIS08/05/2025 08:30 WIB
Kabar Gembira! Harga BBM Resmi Turun di Seluruh SPBU Mulai Hari Ini
-
JABODETABEK08/05/2025 07:30 WIB
SIM Keliling Jakarta Kamis Ini: Grand Cakung hingga Lapangan Banteng Siap Layani Anda
-
EKBIS08/05/2025 10:30 WIB
Pagi Ini di Jakarta: Rupiah Kembali Tak Berdaya di Hadapan Dolar AS
-
JABODETABEK07/05/2025 21:30 WIB
DKI Jakarta Impor 500 Sapi dari Australia, Targetkan 5.000 Ekor Tahun Ini
-
JABODETABEK08/05/2025 06:30 WIB
Puluhan Pelajar Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis di Sekolah
-
NASIONAL08/05/2025 16:35 WIB
Polda Metro Jaya Periksa Tiga Anggota TPUA Soal Pencemaran Nama Baik Jokowi
-
JABODETABEK08/05/2025 12:30 WIB
Panjat Tembok, Dua Tahanan Titipan Kabur dari PN Jakut
-
POLITIK08/05/2025 13:38 WIB
DKPP Jangan Lagi Diintervensi Kemendagri