Berita
Selama WFH, LBH Apik Catat 508 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat ada 508 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sejak periode Maret hingga awal September, khususnya selama bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dari total laporan itu, paling banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Selama pengaduan selama WFH, dari Maret sampai awal September, kami menerima […]
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat ada 508 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sejak periode Maret hingga awal September, khususnya selama bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dari total laporan itu, paling banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Selama pengaduan selama WFH, dari Maret sampai awal September, kami menerima 508 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Pengacara Publik dari LBH Apik, Uli Pangaribuan dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/9/2020).
Dari 508 kasus yang dilaporkan, tercatat ada 6 laporan kasus tertinggi, di antaranya adalah 168 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian 151 kekerasan gender berbasis online (KBGO), dan 52 kasus kekerasan dalam pacaran.
Selanjutnya tercatat ada 28 kasus pelecehan seksual, 23 kasus pidana umum dan 23 kasus perkosaan.
“Kasus tertinggi selama WFH itu tetap kasus KDRT, kenapa penting Raperda Bantuan Hukum, karena meningkatnya kasus selama WFH. Rata-rata kasus KDRT membutuhkan rumah aman. Makanya LBH Apik juga menginisiasi adanya rumah aman,” ucap dia.
Selain KDRT, ia juga menyoroti soal adanya peningkatan tajam laporan kasus KBGO. Pada tahun lalu, kata dia, pihaknya hanya menerima laporan kasus KBGO di bawah 50 kasus.
“Sekarang meningkat menjadi 151 kasus, karena semua aktivitas masyarakat itu melalui media online, jadi ini kasus yang paling tinggi juga,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, selama WFH, pihaknya menerima laporan melalui hotline dan email. Namun, kata dia, terkadang ada kendala yang dihadapi dalam proses menerima pengaduan itu.
“Kadang enggak semua mitra punya smartpohone, sehingga ketika dia hendak mengakses layanan bantuan hukum, agak kesulitan, karena harus menggunakan hotline,” kata dia.
- Multimedia19 jam lalu
FOTO: Peluncuran Buku Tantangan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia
- POLITIK23 jam lalu
Megawati Sebut Ada Pihak yang Ingin Ganggu Kongres PDIP Tahun Depan
- EkBis24 jam lalu
Pasar Kripto Kompak Melesat, Bitcoin Cs Balik US$100k
- Dunia22 jam lalu
AS dan Israel Menolak Seruan Majelis UMUM PBB soal Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza
- Jabodetabek12 jam lalu
Jumat, Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta
- Dunia20 jam lalu
Yunani Dilanda 9.500 Kebakaran Hutan Sepanjang 2024, Angka Kebakaran Naik 75 Persen
- EkBis23 jam lalu
Alfamart & Alfamidi Berantas Parkir Liar dengan Strategi Baru
- POLITIK18 jam lalu
Tidak Gugat Hasil Pilkada ke MK, Pramono Ucapkan Terima Kasih pada RIDO & Dharma-Kun