Berita
Selama WFH, LBH Apik Catat 508 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat ada 508 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sejak periode Maret hingga awal September, khususnya selama bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dari total laporan itu, paling banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Selama pengaduan selama WFH, dari Maret sampai awal September, kami menerima […]
AKTUALITAS.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta mencatat ada 508 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sejak periode Maret hingga awal September, khususnya selama bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Dari total laporan itu, paling banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Selama pengaduan selama WFH, dari Maret sampai awal September, kami menerima 508 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan,” kata Pengacara Publik dari LBH Apik, Uli Pangaribuan dalam sebuah diskusi virtual, Sabtu (5/9/2020).
Dari 508 kasus yang dilaporkan, tercatat ada 6 laporan kasus tertinggi, di antaranya adalah 168 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kemudian 151 kekerasan gender berbasis online (KBGO), dan 52 kasus kekerasan dalam pacaran.
Selanjutnya tercatat ada 28 kasus pelecehan seksual, 23 kasus pidana umum dan 23 kasus perkosaan.
“Kasus tertinggi selama WFH itu tetap kasus KDRT, kenapa penting Raperda Bantuan Hukum, karena meningkatnya kasus selama WFH. Rata-rata kasus KDRT membutuhkan rumah aman. Makanya LBH Apik juga menginisiasi adanya rumah aman,” ucap dia.
Selain KDRT, ia juga menyoroti soal adanya peningkatan tajam laporan kasus KBGO. Pada tahun lalu, kata dia, pihaknya hanya menerima laporan kasus KBGO di bawah 50 kasus.
“Sekarang meningkat menjadi 151 kasus, karena semua aktivitas masyarakat itu melalui media online, jadi ini kasus yang paling tinggi juga,” ucap dia.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, selama WFH, pihaknya menerima laporan melalui hotline dan email. Namun, kata dia, terkadang ada kendala yang dihadapi dalam proses menerima pengaduan itu.
“Kadang enggak semua mitra punya smartpohone, sehingga ketika dia hendak mengakses layanan bantuan hukum, agak kesulitan, karena harus menggunakan hotline,” kata dia.
-
RIAU20/02/2026 00:01 WIB40 Saksi Kasus Gajah Mati Tanpa Kepala Diperiksa Polda Riau
-
OLAHRAGA20/02/2026 11:00 WIBTaklukan BjB 3-1, Popsivo Perbesar Peluang ke Final Four
-
OASE20/02/2026 05:00 WIBKemuliaan Sepuluh Hari di Bulan Suci Ramadhan
-
EKBIS20/02/2026 09:30 WIBEmas Antam Naik Rp28.000 ke Angka Rp2,944 Juta/Gr
-
DUNIA19/02/2026 23:00 WIBAS Siaga Serang Iran, Trump Minta Pertimbangan
-
JABODETABEK20/02/2026 05:30 WIBWaspada Hujan dan Petir Hari Ini
-
NASIONAL19/02/2026 23:30 WIBDivpropam Polri Akan Gelar Tes Urine Personel Serentak
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
















