Berita
Gubsu Edy Larang Konser saat Kampanye Pilkada 2020 di Sumut
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengingatkan pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah yang dipimpinnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia berpesan agar pilkada yang berlangsung di daerah Sumatera Utara menghindari mobilisasi massa. “Saya pastikan, tidak boleh ada konser (saat kampanye),” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Kamis, 17 September 2020. Edy mengatakan saat […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengingatkan pelaksanaan Pilkada 2020 di daerah yang dipimpinnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Ia berpesan agar pilkada yang berlangsung di daerah Sumatera Utara menghindari mobilisasi massa.
“Saya pastikan, tidak boleh ada konser (saat kampanye),” kata Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Kamis, 17 September 2020.
Edy mengatakan saat kampanye nanti bisa disiasati dengan menyampaikan visi misi secara tatap muka melalui daring atau online.
“Tolong, pakai Zoom saja kampanyenya. Atau pakai doa saja, minta sama Tuhan biar dia menang,” tutur mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Edy sebelumnya juga pernah mengingatkan agar KPU dan Bawaslu bersikap tegas dengan menegakkan aturan kepada calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, lembaga penyelenggara pemilu mesti bersikap tegas
“Sebelum aparat hukum mengambil langkah terlalu jauh, KPU dan Bawaslu harus benar-benar bertanggung jawab dalam kesepakatan aturan-aturan yang sudah diberikan kepada tugas dan tanggung jawabnya KPU dan Bawaslu,” tutur Edy.
Sesuai dengan tahapan Pilkada 2020, masa kampanye akan berlangsung sejak 26 September hingga 6 Desember 2020. Adapun di Sumatera Utara, ada 23 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada 2020, yaitu Kota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai, Sibolga dan Gunung Sitoli, Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Labuhan Batu.
Selanjutnya, ada Mandailing Natal, Karo, Labuhan Batu Utara, Nias Selatan, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Utara, Samosir, Nias Barat, dan Pakpak Bharat.
Terkait itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 5 di antara 23 kabupaten/kota itu berisiko tinggi dalam penyebaran COVID-19. Daerah itu yakni Kabupaten Mandailing Natal, Kota Binjai, Kota Gunung Sitoli, Kota Medan, dan Kota Sibolga.
Sementara itu, kabupaten/kota lainnya masuk ke dalam kategori risiko sedang, dan hanya dua daerah tidak terdampak dan tidak memiliki kasus.
-
Multimedia9 jam lalu
FOTO: Bawaslu RI Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Jakarta di Gambir
-
EkBis7 jam lalu
Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN Tak Goyahkan Sektor Otomotif di 2025
-
Olahraga10 jam lalu
Marc Marquez dan Alex Marquez, Bidik Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
-
Ragam13 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
Ragam11 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
POLITIK5 jam lalu
Mardiono Siap Maju Jadi Ketua Umum PPP Jika Diberi Amanah
-
OtoTek14 jam lalu
Google Kembangkan Fitur “Protected Email” untuk Tingkatkan Privasi dan Cegah Spam