Berita
Maklumat DMI: Masjid-Musala Steril dari Kampanye Pilkada 2020
AKTUALITAS.ID – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan maklumat agar masjid dan musala steril dari berbagai kegiatan kampanye Pilkada Serentak 2020. Maklumat ini ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla pada 25 September 2020. “Menyikapi rencana pilkada yang sedang menuju waktu yang ditentukan, maka pimpinan pusat DMI mengeluarkan maklumat agar seluruh masjid/musala disterilkan dari seluruh kegiatan kampanye […]
AKTUALITAS.ID – Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengeluarkan maklumat agar masjid dan musala steril dari berbagai kegiatan kampanye Pilkada Serentak 2020. Maklumat ini ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla pada 25 September 2020.
“Menyikapi rencana pilkada yang sedang menuju waktu yang ditentukan, maka pimpinan pusat DMI mengeluarkan maklumat agar seluruh masjid/musala disterilkan dari seluruh kegiatan kampanye politik atau kepentingan partai dan perorangan,” dikutip dari maklumat tertulis, Selasa (29/9/2020).
DMI khawatir kegiatan kampanye itu dapat mengganggu keutuhan dan keharmonisan jemaah.
Dalam maklumatnya, DMI juga meminta agar masjid dan musala steril dari berbagai atribut pilkada, baik kepartaian atau banner kontestan.
Pasalnya, atribut pilkada di dalam masjid atau musala dapat memicu sentimen kelompok dan mengganggu kerukunan jemaah, umat dan masyarakat berskala luas, hingga mengganggu kerukunan umat beragama.
DMI juga meminta agar seluruh tingkatan pimpinan dan anggotanya bersikap netral dan tidak melibatkan DMI dalam mendukung maupun menentang terhadap kepentingan partai maupun kontestan pilkada.
Selain itu, DMI juga mengimbau agar proses pemungutan suara tidak berada di lingkungan masjid untuk mencegah penularan covid-19.
“Agar proses pemungutan suara dan TPS tidak ditempatkan di lingkungan masjid/musala mengingat besarnya ancaman penularan virus covid-19 dan demi terjamin keamanan serta kesehatan bersama,” katanya.
Pemerintah diketahui akan tetap menggelar Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.
dengan alasan belum ada pihak yang mengetahui kapan pandemi akan berakhir.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun sejumlah aturan kampanye dengan membatasi jumlah peserta untuk mencegah penularan covid-19.
-
JABODETABEK16/04/2026 22:30 WIBPenonaktifan Sementara 16 Mahasiswa FHUI Bukan Sanksi Akhir
-
NUSANTARA16/04/2026 23:30 WIBSaat Patroli, Tim Gabungan Kontak Tembak dengan KKB di Yahukimo
-
RIAU17/04/2026 00:01 WIBKapolres Bengkalis Prioritaskan Desa Jangkang sebagai Kampung Bebas Narkoba
-
PAPUA TENGAH17/04/2026 07:30 WIBData Dapodik Tidak Akurat, Program Makan Bergizi di Mimika Terhambat
-
RAGAM16/04/2026 23:00 WIBAwas, Kebiasaan yang Dapat Mempercepat Penuaan
-
POLITIK17/04/2026 16:02 WIBMegawati: Kader Tak Turun ke Rakyat Akan Dievaluasi
-
OASE17/04/2026 05:00 WIBHukum Memakai Celana Dalam Ihram
-
JABODETABEK17/04/2026 16:30 WIBBanjir Rendam Jakarta Selatan dan Timur

















