Berita
Bawaslu Sebut Metode Kampanye Daring Kurang Diminati di Pilkada Serentak
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum menyebutkan kampanye dengan metode dalam jaringan atau daring kurang diminati penggunaannya pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 ini. Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa, mengatakan meskipun telah didorong penggunaannya karena situasi pandemik COVID-19 kampanye daring tetap kurang diminati. Sisanya, Bawaslu tidak mendapati terlaksana kampanye dengan metode daring […]
AKTUALITAS.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum menyebutkan kampanye dengan metode dalam jaringan atau daring kurang diminati penggunaannya pada tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 ini.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di Jakarta, Selasa, mengatakan meskipun telah didorong penggunaannya karena situasi pandemik COVID-19 kampanye daring tetap kurang diminati.
Sisanya, Bawaslu tidak mendapati terlaksana kampanye dengan metode daring pada 233 kabupaten kota (86 persen). Analisis Bawaslu, kampanye dalam jaringan masih minim diselenggarakan karena beberapa kendala.
Di antara kendala itu adalah, jaringan internet di daerah yang kurang mendukung, keterbatasan kuota peserta dan penyelenggara kampanye, keterbatasan kemampuan penggunaan gawai peserta dan penyelenggara kampanye.
Lebih lanjut, keterbatasan fitur dalam gawai, dan kampanye daring kurang diminati sehingga diikuti oleh sedikit peserta kampanye.
Kampanye daring, yaitu kampanye yang memanfaatkan sarana laman resmi pasangan calon, menyebarkan konten di akun resmi media sosial, konferensi (pertemuan) virtual, dan penayangan siaran langsung kegiatan kampanye.
Kemudian, Badan Pengawas Pemilihan Umum menyebutkan 95 persen dari 270 daerah yang menggelar Pemilihan kepala daerah serentak 2020 masih menggelar kampanye tatap muka pada 10 hari pertama gelaran tahapan kampanye.
Fritz Edward Siregar mengatakan kampanye tatap muka ditemukan di 256 kabupaten kota yang menyelenggarakan pilkada.
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
RAGAM12/12/2025 15:30 WIBKapan Waktu yang Terbaik untuk Minum Air Kelapa
-
NASIONAL13/12/2025 06:00 WIBPurbaya: Tidak Akan Kirim Barang Ilegal untuk Korban Bencana
-
NASIONAL12/12/2025 16:00 WIBMentan Amran Kirimkan Bantuan Bencana Sumatera Tahap II Via KRI Surabaya
-
OASE13/12/2025 05:00 WIBSurat Al-Mujadalah Ayat 11 Ayat 11: Pentingnya Menuntut Ilmu bagi Umat Muslim
-
JABODETABEK13/12/2025 05:30 WIBMau Malam Mingguan? Cek Dulu Cuaca Jabodetabek Sabtu 13 Desember
-
NASIONAL13/12/2025 07:00 WIBPAN Desak Revisi UU Migas untuk Mempercepat Investasi di Sektor Miga
-
OTOTEK13/12/2025 11:30 WIBElon Musk dan X Dihadapkan pada Petisi Pengembalian Merek Twitter

















