Berita
Pemerintah Targetkan Cari Modal Rp75 T Buat Lembaga Pengelola Investasi
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan modal awal sebesar Rp75 triliun atau USD5 miliar untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal yang dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) tersebut dapat berasal dari kombinasi aset negara, aset BUMN serta sumber […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan modal awal sebesar Rp75 triliun atau USD5 miliar untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal yang dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) tersebut dapat berasal dari kombinasi aset negara, aset BUMN serta sumber lainnya.
“Kami berharap nilainya bisa akan mencapai Rp75 triliun atau sekitar US$5 miliar. Dengan ekuitas tersebut kami berharap bisa menarik dana investasi mencapai 3 kali lipatnya, dalam hal ini sekitar Rp225 triliun atau US$15 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers UU Ciptaker, Rabu (7/10/2020).
Sri Mulyani melanjutkan pemerintah tengah membahas rencana injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai yang nilainya bisa mencapai Rp30 triliun.
Sementara, modal lain berupa barang milik negara, saham negara pada BUMN atau perusahaan dan dan piutang piutang negara akan disertakan sebagai modal setelah ketentuan turunan terkait LPI rampung.
“Saat ini kami sedang membuat peraturan pemerintah-nya dan tadi Pak Presiden (Joko Widodo) meminta agar ini PP-nya selesai paling cepat,” ucap mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut.
LPI sendiri nantinya akan terdiri dari dewan pengawas dan dewan direksi. Namun karena dewan direksi belum terbentuk, dewan pengawas akan merangkap tugas untuk membentuk dewan komisioner serta menetapkan modal awal LPI.
“Sebagai standar based practice dalam undang-undang disebutkan bahwa LPI ini terdiri dari dewan pengawas dan dewan direktur, di mana dewan pengawas ada menteri keuangan dan menteri BUMN,” tandasnya.
-
NASIONAL10/07/2026 18:47 WIBMahfud MD soal “Setan Ketemu Setan” dan Saling Bongkar Korupsi Viral Lagi
-
NASIONAL10/07/2026 16:34 WIBKortas Tipikor Geledah Sejumlah Lokasi Kasus Batu Bara, Video Lama Idrus Marham soal “Bongkar-bongkaran Hukum” Kembali Viral
-
NASIONAL10/07/2026 18:29 WIBIstana Buka Suara soal Penggeledahan Polri, Publik Diminta Hormati Proses Hukum
-
JABODETABEK10/07/2026 17:00 WIBPemprov DKI Percepat Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung di Cawang
-
NASIONAL10/07/2026 16:00 WIBFebrie: Kejaksaan Ajak Publik Hormati Proses Hukum Polri dan Kedepankan Fakta
-
NUSANTARA10/07/2026 22:53 WIBGubernur Herman Deru: Kapolda Cup II Jadi Momentum Bangkitkan Pencak Silat Sumsel
-
JABODETABEK10/07/2026 22:00 WIBPemprov DKI Operasikan Lima Mobil Klinik Hewan Keliling di Jakarta
-
DUNIA10/07/2026 19:30 WIBGaza Masuki Babak Baru Krisis Kemanusiaan dan Lingkungan

















