Berita
Pemerintah Targetkan Cari Modal Rp75 T Buat Lembaga Pengelola Investasi
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan modal awal sebesar Rp75 triliun atau USD5 miliar untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal yang dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) tersebut dapat berasal dari kombinasi aset negara, aset BUMN serta sumber […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah menargetkan dapat mengumpulkan modal awal sebesar Rp75 triliun atau USD5 miliar untuk Lembaga Pengelola Investasi (LPI) yang dibentuk melalui Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan modal yang dikelola dengan skema dana abadi (Sovereign Wealth Fund/SWF) tersebut dapat berasal dari kombinasi aset negara, aset BUMN serta sumber lainnya.
“Kami berharap nilainya bisa akan mencapai Rp75 triliun atau sekitar US$5 miliar. Dengan ekuitas tersebut kami berharap bisa menarik dana investasi mencapai 3 kali lipatnya, dalam hal ini sekitar Rp225 triliun atau US$15 miliar,” ujarnya dalam konferensi pers UU Ciptaker, Rabu (7/10/2020).
Sri Mulyani melanjutkan pemerintah tengah membahas rencana injeksi ekuitas dalam bentuk dana tunai yang nilainya bisa mencapai Rp30 triliun.
Sementara, modal lain berupa barang milik negara, saham negara pada BUMN atau perusahaan dan dan piutang piutang negara akan disertakan sebagai modal setelah ketentuan turunan terkait LPI rampung.
“Saat ini kami sedang membuat peraturan pemerintah-nya dan tadi Pak Presiden (Joko Widodo) meminta agar ini PP-nya selesai paling cepat,” ucap mantan direktur pelaksana bank dunia tersebut.
LPI sendiri nantinya akan terdiri dari dewan pengawas dan dewan direksi. Namun karena dewan direksi belum terbentuk, dewan pengawas akan merangkap tugas untuk membentuk dewan komisioner serta menetapkan modal awal LPI.
“Sebagai standar based practice dalam undang-undang disebutkan bahwa LPI ini terdiri dari dewan pengawas dan dewan direktur, di mana dewan pengawas ada menteri keuangan dan menteri BUMN,” tandasnya.
-
NASIONAL27/08/2026 06:00 WIBEddy Soeparno: RUU Migas Dorong Energi Berkelanjutan
-
JABODETABEK27/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Kamis Ini
-
JABODETABEK27/08/2026 05:30 WIBBMKG Ungkap Cuaca Jakarta 27 Agustus
-
OASE27/08/2026 05:00 WIBKisah Siti Masyitoh dan Wangi Harum yang Menggetarkan Isra Mi’raj
-
NASIONAL27/08/2026 07:00 WIBPolisi Akui Blokir Rekening Botok Gara-Gara Medsos
-
NASIONAL27/08/2026 19:30 WIBMenteri LH Ancam Sanksi Pengusaha yang Cemari Danau
-
DUNIA27/08/2026 08:00 WIB8 Tewas! Banjir Bandang Sapu Desa dan Infrastruktur Nepal
-
NASIONAL27/08/2026 10:00 WIBHabib Bantah Keras Tuduhan Blokir Rekening Botok Pati

















