Berita
UMP 2021 Tak Naik, Menkeu: Demi Cegah Lonjakan PHK di Tengah Pandemi
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memberikan penilaian terhadap kebijakan mempertahankan upah minimum atau UMP 2021 bagi pekerja dan/atau buruh. Menurut dia, aturan tersebut merupakan salah satu instrumen yang dibuat pemerintah agar perusahaan tidak semakin goyah dalam masa pemulihan ekonomi pasca wabah pandemi Covid-19. Dia pun tak mau ada salah satu kebijakan yang […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memberikan penilaian terhadap kebijakan mempertahankan upah minimum atau UMP 2021 bagi pekerja dan/atau buruh. Menurut dia, aturan tersebut merupakan salah satu instrumen yang dibuat pemerintah agar perusahaan tidak semakin goyah dalam masa pemulihan ekonomi pasca wabah pandemi Covid-19.
Dia pun tak mau ada salah satu kebijakan yang malah menyebabkan banyak perusahaan semakin lemah, sehingga para pekerja juga turut berhadapan dengan kemungkinan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Ini kita cari titik balance-nya dari pemerintah menggunakan berbagai instrumen. Instrumen UMP atau upah minimum satu hal, tapi pemerintah menggunakan banyak sekali anggaran untuk perlindungan sosial dalam rangka mengkompensasi dan membantu daya beli masyarakat,” tutur Menteri Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Selasa (27/10/2020).
Menteri Sri Mulyani menambahkan kebijakan ini juga dilandasi angka inflasi sampai Oktober 2020 ini terhitung cukup rendah. Jadi dalam hal ini dari sisi inflasi yang biasanya mengurangi daya beli masyarakat, kini dalam situasi yang rendah.
“Sehingga ini harus tetap jadi perhatian, karena ini berarti sektor usaha masih dalam situasi yang sangat-sangat tertekan, dan masyarakat juga tertekan, sehingga kita harus sama-sama menjaganya untuk bisa pulih. Dengan tidak menimbulkan trigger, yang kemudian akan menimbulkan dampak negatif kepada yang lainnya,” katanya.
Pemerintah disebutnya akan terus berkomitmen memperbaiki daya beli masyarakat. Itu tercermin dari keseluruhan belanja pemerintah pada 2020 yang berhubungan dengan bantuan sosial (bansos), mencapai lebih dari Rp 220 triliun.
“Itu adalah untuk berbagai macam bantuan langsung kepada masyarakat, yang diharapkan bisa membantu daya beli. Termasuk bantuan gaji kepada mereka yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta,” terang dia.
Dia menyimpulkan, pemerintah berupaya menggunakan instrumen fiskal tanpa menimbulkan tekanan kepada perusahaan. Sementara, di sisi lain masyarakat dan pekerja juga tetap membutuhkan dukungan.
“Itulah instrumen fiskalnya. Sehingga perusahaan tetap bisa bertahan atau bahkan mulai bangkit kembali, namun masyarakat dan pekerja tetap bisa dijaga dari daya belinya. Itu peranan dari fiskal kita untuk jadi jembatan,” ungkap Menteri Sri Mulyani.
-
FOTO04/03/2026 09:47 WIBFOTO: Prabowo Ajak Diskusi Mantan Presiden dan Wapres Bahas Permasalahan Bangsa
-
POLITIK04/03/2026 06:00 WIBMegawati Pilih Hadiri Acara Internal PDIP di Bali
-
NASIONAL04/03/2026 11:00 WIBKPK Telusuri Dugaan Setoran Rokok ke Oknum Bea Cukai
-
NASIONAL05/03/2026 00:02 WIBKasus Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon Dibongkar Polisi
-
OLAHRAGA04/03/2026 17:30 WIBFajar/Fikri Melaju ke Babak Kedua All England 2026
-
DUNIA04/03/2026 23:30 WIBSpanyol: AS Tida Beritahu Sekutunya Soal Serangan ke Iran
-
EKBIS04/03/2026 10:30 WIBRupiah Kritis! Nyaris Tembus Rp17.000 per Dolar AS Pagi Ini
-
RAGAM04/03/2026 18:00 WIBGangguan Bicara pada Anak Bisa Jadi Penanda Masalah Pendengaran

















