EKBIS
Beri Dampak Sosial-Ekonomi, Danantara Evaluasi Beragam Peluang
AKTUALITAS.ID – Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) memastikan akan tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, serta penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah ditetapkan.
Danantara secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap beragam peluang, sebagai upaya melaksanakan mandat untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia.
“Danantara Indonesia secara berkelanjutan mengevaluasi beragam peluang untuk melaksanakan mandat kami untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang bermakna bagi Indonesia,” ujar Tim Komunikasi Danantara Indonesia di Jakarta, Sabtu (2/5/2026).
“Kami tetap disiplin dalam menilai peluang berdasarkan kesesuaian strategis, fundamental, profil risk-return, dan penciptaan nilai jangka panjang, sesuai dengan tahapan investasi yang telah kami tetapkan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Danantara Indonesia telah membeli sebagian saham aplikator ojek online (ojol), yang salah satunya bertujuan untuk menurunkan potongan komisi kepada pengendara ojol dari 10-20 persen menjadi delapan persen.
Dengan diambilnya sebagian saham sejumlah aplikator ojol oleh pemerintah, menurutnya, sistem hingga kebijakan aplikator tersebut akan disesuaikan secara perlahan dan pasti.
Namun demikian, yang paling utama, Ia mengatakan pemerintah akan berupaya menurunkan angka potongan komisi itu.
“Paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Tadinya 20 atau 10 persen ini sehingga aplikator hanya akan mengambil delapan persen dari yang dikumpulkan,” ujar Dasco.
Sementara itu, untuk pembahasan status hubungan kerja bagi pengendara ojol dengan mitra, Ia mengatakan hal tersebut masih disimulasikan.
Di sisi lain, Ia memastikan organisasi-organisasi pengendara ojol akan dilibatkan dalam penentuan kebijakan itu.
“Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak ngomong, akan diajak berembuk,” ujar Dasco.
Sementara itu, Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 untuk memangkas potongan pendapatan yang diambil perusahaan aplikator dari pengemudi ojek daring menjadi delapan persen.
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ujar Presiden Prabowo.
(Yan Kusuma/goeh)
-
DUNIA02/05/2026 12:00 WIBSenator AS Ungkap Trump Rancang Serangan ke Iran
-
NASIONAL01/05/2026 23:00 WIBDPR Usul Semua Perlintasan KA Rawan Dijaga Petugas Bersertifikat
-
DUNIA02/05/2026 00:00 WIBPM Malaysia Anwar Ibrahim Murka ke Israel
-
JABODETABEK02/05/2026 05:30 WIBCuaca Hari Ini: Jakarta Berawan dan Hujan Bergantian
-
NASIONAL02/05/2026 06:00 WIBDPR: Negara Tak Berhak Tentukan Aktivis HAM
-
POLITIK01/05/2026 22:00 WIBKPU Tekankan Profesionalisme dalam Proses PAW
-
DUNIA01/05/2026 21:00 WIBMyanmar Umumkan Suu Kyi Jadi Tahanan Rumah
-
POLITIK02/05/2026 10:00 WIBPKS: Usulan Yusril Soal Threshold Masuk Akal

















