JABODETABEK
PMJ Segera Berlakukan Tilang Elekronik
Ujicoba Tilang Elektronik disosialisasikan selama sebulan
AKTUALITAS.ID – Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya akan laksanakan tilang elektronik pada awal Oktober 2018. Ujicoba tilang elektronik itu mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap gambar atau tampakan nomor polisi kendaraan di layar monitor secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.
“Kami akan ujicobakan beberapa titik di sepanjang Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman,” kata Direktur Lalu-lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusuf, di Jakarta Sabtu (15/8/2018).
Dirinya menjelaskan, kamera pemantau yang tersedia nantinya secara otomatis mencari dan menangkap data identitas kendaraan yang melanggar aturan berlalu-lintas.
Kemudian data itu dikirim ke pusat data server Polda Metro Jaya; lalu petugas akan mengkonfirmasi melalui surat atau telepon seluler pemilik kendaraan itu untuk memberitahukan surat bukti pelanggaran (tilang).
Sejauh ini, Yusuf mengungkapkan, sejumlah kamera pengawas telah tersedia dan diujicobakan selanjutnya alat itu akan dipasang pada persimpangan sepanjang Jalan Thamrin-Jalan Sudirman. Pada tahap awal, Yusuf menuturkan, polisi akan menyosialisasikan pemberlakuan tilang elektronik selama satu bulan sebelum dilakukan penegakan hukum. (ANT)
-
JABODETABEK17/03/2026 18:18 WIBMenaker Yassierli Lepas Mudik Grup United Tractors, 1.545 Peserta Diberangkatkan
-
RIAU17/03/2026 16:00 WIBAparatur Desa Sudah Tiga Bulan Belum Terima Gaji
-
RIAU17/03/2026 19:13 WIBKapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Riau
-
OTOTEK17/03/2026 17:00 WIBBermesin Lebih Besar, Vespa Rilis Primavera & Sprint Baru
-
DUNIA17/03/2026 21:30 WIBTabrakan Kapal Nelayan dan Kargo, Empat Orang Meninggal Dunia
-
NASIONAL17/03/2026 17:30 WIBPolri Berlakukan One Way Sepenggal KM 70 Hingga KM 263
-
EKBIS17/03/2026 18:00 WIBPertamina Patra Niaga Jamin Ketersediaan BBM dan LPG
-
NASIONAL18/03/2026 00:31 WIBKapolri Resmikan Masjid Al-Adzim Polda Riau, Perkuat Community Policing Lewat Satgas PHK dan Ojol

















