Connect with us

NASIONAL

KPK Buka Jalan Periksa Nusron

Aktualitas.id -

Ilustrasi, foto: aktualitas.id

AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membidik pimpinan tertinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/BPN Nusron Wahid kini berpeluang besar dipanggil penyidik terkait pusaran korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang terbongkar lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) September lalu.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, pemanggilan Nusron sangat bergantung pada kebutuhan penyidik dalam mendalami perkara yang melibatkan uang tunai hasil sitaan fantastis senilai Rp106,3 miliar tersebut.

“Semuanya bergantung pada proses penyidikan yang berjalan. Apakah ada kebutuhan dari penyidik untuk melakukan pendalaman, semuanya terbuka kemungkinan itu,” kata Budi di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Meski belum merinci jadwal pasti pemanggilan, Budi memastikan KPK akan transparan kepada publik jika surat panggilan terhadap Nusron maupun pihak-pihak terkait lainnya resmi dilayangkan.

BACA JUGA  Istana Tegaskan Prabowo Tak Lindungi Nusron

Peluang pemeriksaan Nusron mencuat kuat setelah KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi HGB ini. Kasus ini menyeret pejabat internal kementerian, petinggi perusahaan swasta, hingga politisi.

Fakta paling mengejutkan, separuh dari tersangka yang ditahan diduga kuat merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. KPK menyebut mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta dua pihak swasta yakni Erwin dan Muhammad Fakhry sebagai pihak yang memiliki kedekatan khusus dengan sang menteri.

Empat tersangka lainnya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta perantara Rizal Pahlevi.

BACA JUGA  Babak Baru Korupsi Haji, Nama Menteri ATR Ikut Terseret?

Guna merangkai konstruksi perkara, penyidik KPK sebelumnya juga telah mengobrak-abrik sejumlah ruangan di Gedung Kementerian ATR/BPN. Penggeledahan difokuskan pada tiga ruangan direktur jenderal dan sejumlah ruangan direktorat terkait untuk mengamankan alat bukti. Sejauh ini, ruang kerja Menteri Nusron Wahid belum tersentuh penggeledahan penyidik lembaga antirasuah. (Bowo/Mun)

TRENDING