Berita
Cegah Penularan Virus Corona, Malaysia Larang Warga Bepergian saat Imlek
Pemerintah Malaysia melarang penduduk berkunjung ke rumah kerabat saat libur Imlek untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19). Keputusan itu disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakob. Dia menganjurkan penduduk merayakan Imlek tahun ini dengan makan bersama di rumah. “Makan malam reuni keluarga diperbolehkan di kediaman mereka, hanya sesama anggota keluarga di rumah yang […]
Pemerintah Malaysia melarang penduduk berkunjung ke rumah kerabat saat libur Imlek untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19).
Keputusan itu disampaikan Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yakob. Dia menganjurkan penduduk merayakan Imlek tahun ini dengan makan bersama di rumah.
“Makan malam reuni keluarga diperbolehkan di kediaman mereka, hanya sesama anggota keluarga di rumah yang sama,” katanya dalam jumpa Pers, dikutip dari Channel News Asia, Kamis (4/2).
“Kunjungan antarrumah tidak diperbolehkan, begitu juga dengan kegiatan lintas distrik dan antarnegara bagian untuk merayakan tahun baru imlek,” tambahnya.
Ismail Sabri menyebut semua negara bagian di Malaysia, kecuali Sarawak, kini memberlakukan pembatasan sosial hingga 18 Februari. Hal itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19, sebab kasus infeksi virus corona sudah melampaui 230 ribu orang.
Ismail menyatakan pemerintah pusat akan memberikan kelonggaran bagi Negara Bagian Sarawak memutuskan kebijakan perayaan Imlek.
Menurut Ismail, kegiatan dan pertunjukan budaya seperti tarian singa dan naga (barongsai), parade lentera dan chingay serta pertunjukan opera Tiongkok juga dilarang.
Doa bait suci juga dibatasi hanya untuk lima anggota komite pengelolaan bait suci.
“Komunitas Tionghoa dianjurkan untuk melakukan salat di rumah,” ujar Ismail.
Tak hanya itu sektor ekonomi juga terkena imbas kebijakan tersebut. Tiga kegiatan usaha seperti pasar malam, salon dan jasa cuci mobil, akan diizinkan beroperasi dengan aturan yang ketat.
-
PAPUA TENGAH20/02/2026 18:13 WIBAturan Baru Kemendagri, Status PNS dan PPPK di KTP-el Kini Ditulis ASN
-
NUSANTARA20/02/2026 19:30 WIBSiswa Madrasah di Tual Tewas usai Dianiaya Oknum Brimob
-
OTOTEK20/02/2026 13:30 WIBSistem Penggerak Hibrida Baru Dihadirkan Horse Powertrain
-
FOTO21/02/2026 06:34 WIBFOTO: Astra Rayakan HUT ke-69 Sebuah Perjalanan Membangun Negeri
-
NUSANTARA20/02/2026 13:00 WIBSatu Tewas dan Alat Berat Tertimbun Longsor di Area PT. IMIP
-
POLITIK20/02/2026 16:00 WIBKPU Susun Peta Jalan Logistik Pemilu 4.0 untuk Pemilu 2029
-
NASIONAL20/02/2026 17:00 WIBDPR Pastikan Tidak Ada Agenda Revisi UU KPK
-
RIAU20/02/2026 13:45 WIBKepala Biro SDM Polda Riau Launching Penggunaan Tanjak dan Selempang bagi Personel, Berlaku Setiap Jumat
















