Berita
JK Minta Umat Islam Gelar Salat Iduladha di Rumah Saat PPKM Darurat
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta umat Islam menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah di rumah masing-masing. Hal itu ia sampaikan untuk mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi Jawa-Bali. “Kalau memang masih terjadi penularan, salat Iduladha di rumah masing-masing atau tempat terbatas dan itu dalam […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) meminta umat Islam menggelar salat Iduladha 1442 Hijriah di rumah masing-masing.
Hal itu ia sampaikan untuk mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bagi Jawa-Bali.
“Kalau memang masih terjadi penularan, salat Iduladha di rumah masing-masing atau tempat terbatas dan itu dalam agama diizinkan untuk itu,” kata JK dalam sebuah video resmi yang diterima Kamis (1/7/2021).
Diketahui, pemerintah mengatur bahwa rumah ibadah ditutup sementara selama pemberlakuan PPKM Darurat.
JK menegaskan bahwa salah satu cara untuk menghentikan laju penularan corona wajib membatasi kegiatan yang potensial menyebabkan kerumunan. Salah satu tempat potensial terjadinya kerumunan yakni di tempat ibadah.
“Hanya itu cara yang efektif di mana pun. Maka peraturan yang keluar dalam rangka PPKM yang baru bahwa rumah ibadah [ditutup]itu sesuatu cara untuk melindungi kita semua,” kata JK.
Lebih lanjut, JK menjelaskan dalam agama Islam mengajarkan bahwa umat wajib untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain. Karena itu, ia menyarankan sudah sepatutnya tak berkumpul terlebih dulu dan menjalankan ibadah di rumah masing-masing.
“Ini untuk keselamatan kita semua, jadi kita harus terima dengan baik dengan besar hati. Ibadah itu dapat dilakukan di mana-mana bisa dilakukan, di masjid, di rumah, sendiri,” kata JK.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan menerapkan PPKM darurat mulai 3-20 Juli mendatang. Sejumlah kebijakan diberlakukan di antaranya WFH 100 persen, pusat perbelanjaan tutup, hingga vaksin sebagai syarat perjalanan.
-
OTOTEK12/07/2026 19:30 WIBToyota Kijang Super 2026 Hadir Kembali Harga Mulai Rp240 Juta, Irit BBM hingga 25 Km/L
-
OLAHRAGA12/07/2026 20:30 WIBPrediksi Argentina vs Inggris: Duel Messi dan Bellingham Menuju Final Piala Dunia 2026
-
NASIONAL12/07/2026 19:00 WIBPakar Hukum: 100 Juta Mata Awasi Kasus Eks Jampidsus Febrie
-
NASIONAL12/07/2026 14:00 WIBPDIP Desak Komisi III Bahas Kasus Pemerkosaan di Sampang
-
DUNIA12/07/2026 15:00 WIBAS Hujani Iran dengan Rudal Usai Selat Hormuz Ditutup Total
-
NASIONAL12/07/2026 22:00 WIBFebrie Adriansyah Berpeluang Ajukan Praperadilan
-
OASE13/07/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Sebut Orang yang Mengingkari Kitab Allah Tersesat
-
NASIONAL12/07/2026 15:30 WIBKortas Tipidkor Polri Tetapkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka

















