Berita
Bukan Intel, Wiranto: Tim Asistensi untuk Pelanggaran di Luar Kepolisian
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum untuk mengawasi adanya upaya pelanggaran hukum yang tidak dapat ditentukan oleh pihak kepolisian. Tim Asistensi Hukum tersebut pun dikecam kubu 02 lantaran dinilai menjadi perangkap dalam upaya mengutarakan aspirasi karena disebut melakukan upaya makar. Mereka juga menilai tim asistensi hukum merupakan bentukan […]

AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum untuk mengawasi adanya upaya pelanggaran hukum yang tidak dapat ditentukan oleh pihak kepolisian.
Tim Asistensi Hukum tersebut pun dikecam kubu 02 lantaran dinilai menjadi perangkap dalam upaya mengutarakan aspirasi karena disebut melakukan upaya makar. Mereka juga menilai tim asistensi hukum merupakan bentukan zaman orba.
“Banyak yang keliru seakan akan tim asistensi hukum ini kayak kopkamtib dulu mengawasi semua pembicaraan orang, menguping, menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang, tidak dia bukan intel bukan lembaga intelejen,” ujar Menko Polhukam Wiranto di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Wiranto menerangkan, tim asistensi tersebut baru dibentuk untuk mengawal Pilpres 2019, dan hanya bersifat sementara.
“Dia lembaga yang bersifat sementara ad hoc hanya untuk kepentingan pasca pemilu ini saja, hanya tugasnya apa? Tugasnya membantu menganalisis membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh polisi,” katanya.
Tim Asistensi Hukum akan bekerja jika ada potensi pelanggaran hukum pada pelaksanaan Pilpres 2019 ini. Kemudian, melakukan analisis, penyelidikan untuk melengkapi proses hukum terhadap suatu perkara.
Wiranto menyampaikan Tim Asistensi Hukum tersebut bukan sebagai pengganti dari instansi hukum yang ada yakni Polri dan Jaksa dan hanya bersifat sementara.
“Jadi sekali lagi saya mohon jangan ada salah pemahaman bahwa seakan-akan mengganti posisi polisi dan jaksa tidak, hanya ad hoc,” jelasnya.
“Ada desk pemilu ada, ada desk siber ada jadi ini biasa aja gak usah kemudian ini dipermasalahkan, seakan akan ini kembali ke orde baru ada yang kembali ke kolonial belanda kita tetap bertumpi kepada hukum. Ada hukum dilangar ada sanksinya,” tandasnya. [RA/RED]
-
FOTO18/06/2025 18:45 WIB
FOTO: Menko AHY Bagikan 1.120 Sertifikat Tanah untuk Transmigran
-
JABODETABEK18/06/2025 23:30 WIB
Jakarta Siap Berpesta! Malam Puncak HUT ke-498 Digelar di Lapangan Banteng
-
OLAHRAGA18/06/2025 22:00 WIB
Melonjak Tajam! Tim Voli Putri Indonesia Tembus Peringkat 48 Dunia
-
NASIONAL19/06/2025 11:00 WIB
Pengamat: Indonesia Punya Modal Kuat untuk Damaikan Iran-Israel
-
OLAHRAGA18/06/2025 19:00 WIB
Rahmad Darmawan: Lebih Baik Main di Liga 1 daripada Cadangan di Eropa
-
OLAHRAGA18/06/2025 23:00 WIB
Jakarta Jadi Pusat Regional FIFA untuk Asia, Erick Thohir: Ini Sejarah Besar bagi Indonesia
-
EKBIS19/06/2025 08:15 WIB
Harga Pertamax Makin Ramah di Kantong! Cek Daftar Lengkap Harga BBM Shell, BP, dan Vivo Hari Ini (19 Juni 2025)
-
DUNIA19/06/2025 10:45 WIB
Darurat! Prabowo Perintahkan Evakuasi WNI dari Iran di Tengah Memanasnya Perang Iran-Israel