Berita
Bukan Intel, Wiranto: Tim Asistensi untuk Pelanggaran di Luar Kepolisian
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum untuk mengawasi adanya upaya pelanggaran hukum yang tidak dapat ditentukan oleh pihak kepolisian. Tim Asistensi Hukum tersebut pun dikecam kubu 02 lantaran dinilai menjadi perangkap dalam upaya mengutarakan aspirasi karena disebut melakukan upaya makar. Mereka juga menilai tim asistensi hukum merupakan bentukan […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membentuk Tim Asistensi Hukum untuk mengawasi adanya upaya pelanggaran hukum yang tidak dapat ditentukan oleh pihak kepolisian.
Tim Asistensi Hukum tersebut pun dikecam kubu 02 lantaran dinilai menjadi perangkap dalam upaya mengutarakan aspirasi karena disebut melakukan upaya makar. Mereka juga menilai tim asistensi hukum merupakan bentukan zaman orba.
“Banyak yang keliru seakan akan tim asistensi hukum ini kayak kopkamtib dulu mengawasi semua pembicaraan orang, menguping, menganalisis semua yang diucapkan oleh semua orang, tidak dia bukan intel bukan lembaga intelejen,” ujar Menko Polhukam Wiranto di Hotel Paragon, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
Wiranto menerangkan, tim asistensi tersebut baru dibentuk untuk mengawal Pilpres 2019, dan hanya bersifat sementara.
“Dia lembaga yang bersifat sementara ad hoc hanya untuk kepentingan pasca pemilu ini saja, hanya tugasnya apa? Tugasnya membantu menganalisis membedah kasus-kasus hukum yang sulit ditentukan oleh polisi,” katanya.
Tim Asistensi Hukum akan bekerja jika ada potensi pelanggaran hukum pada pelaksanaan Pilpres 2019 ini. Kemudian, melakukan analisis, penyelidikan untuk melengkapi proses hukum terhadap suatu perkara.
Wiranto menyampaikan Tim Asistensi Hukum tersebut bukan sebagai pengganti dari instansi hukum yang ada yakni Polri dan Jaksa dan hanya bersifat sementara.
“Jadi sekali lagi saya mohon jangan ada salah pemahaman bahwa seakan-akan mengganti posisi polisi dan jaksa tidak, hanya ad hoc,” jelasnya.
“Ada desk pemilu ada, ada desk siber ada jadi ini biasa aja gak usah kemudian ini dipermasalahkan, seakan akan ini kembali ke orde baru ada yang kembali ke kolonial belanda kita tetap bertumpi kepada hukum. Ada hukum dilangar ada sanksinya,” tandasnya. [RA/RED]
-
FOTO18/02/2026 15:49 WIBFOTO: Eastspring Jalin Kemitraan Strategis dengan Bahana Sekuritas
-
OLAHRAGA18/02/2026 18:00 WIBLaga Persib vs Ratchaburi Dijaga 2.285 Personel Polisi
-
FOTO18/02/2026 23:57 WIBFOTO: AHY Hadiri Perayaan Imlek 2026 Partai Demokrat
-
NASIONAL18/02/2026 19:00 WIB58 Persen Dana Desa Dialokasikan Pemerintah untuk Pembangunan KDMP
-
PAPUA TENGAH18/02/2026 16:00 WIBSeorang Pemuda Tewas Usai Dianiaya di Kuala Kencana
-
NUSANTARA18/02/2026 17:47 WIBWanita Penjual Pinang Ditusuk OTK Saat Berjualan
-
RAGAM18/02/2026 17:30 WIBMedia Diminta Tidak Membandingkan Pemeran “Harry Potter”
-
JABODETABEK18/02/2026 17:00 WIBPenumpang Transjakarta Diizinkan Berbuka di Armada

















