Berita
Peneliti TSRC Sebut Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Dimainkan Akun Robot
AKTUALITAS.ID – The Strategic Research and Consulting (TSRC) menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”. Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat menyampaikan percakapan soal perpanjangan masa jabatan presiden sengaja […]
AKTUALITAS.ID – The Strategic Research and Consulting (TSRC) menyebut isu perpanjangan masa jabatan presiden di media sosial didominasi akun robot. Hal itu diketahui lewat analisis jaringan wacana (discourse betwork analysis/DNA) di Twitter dengan kata kunci “Pemilu 2024”.
Direktur Eksekutif The Strategic Research and Consulting (TSRC) Yayan Hidayat menyampaikan percakapan soal perpanjangan masa jabatan presiden sengaja dibuat masif oleh pihak-pihak tertentu.
“Ternyata lebih banyak dimainkan oleh akun-akun robot gitu ya. Jadi, isu ini tidak organik muncul, tapi kemudian sengaja diamplifikasi dan dimasifkan di media sosial dengan berbagai macam narasi, baik itu pro maupun kontra,” kata Yayan dalam diskusi daring, Jumat (10/9/2021).
Dalam penelitian itu, TSRC juga menangkap isu kepercayaan publik. Yayan menyebut ada pihak-pihak yang memainkan isu berkaitan dengan ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
TSRC juga merekam isu pesimistis soal Pemilu 2024. Yayan menyebut ada pihak-pihak yang sengaja membuat narasi bahwa pemilu sulit dilakukan dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Ada beberapa akun kemudian yang berusaha mengamplifikasi untuk penundaan Pemilu 2024 diundur ke 2027 akibat dari pandemi yang belum selesai,” tuturnya.
Sebelumnya, isu soal penambahan dan perpanjangan masa jabatan presiden menguat dalam beberapa waktu terakhir. Isu itu semakin jadi sorotan usai Ketua MPR Bambang Soesatyo mewacanakan amandemen UUD 1945.
Meski begitu, Bambang membantah niatan amandemen konstitusi ditujukan untuk menambah masa jabatan presiden. Ia menyebut amandemen UUD 1945 hanya akan membahas kewenangan MPR merumuskan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
-
FOTO13/05/2026 17:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Hasil Uang Rampasan Rp10,2 Triliun ke Negara
-
NASIONAL14/05/2026 06:00 WIBPrabowo Minta Semua Aturan Rumit Dipangkas
-
JABODETABEK14/05/2026 08:00 WIBKobaran Api Subuh Hari Tewaskan 4 Orang di Sunter Agung
-
NUSANTARA14/05/2026 06:30 WIBTiga Desa di Manggarai Timur Terisolasi Banjir Bandang
-
PAPUA TENGAH13/05/2026 18:00 WIBMenjahit Konektivitas, Menghapus Label 3T di Waropen
-
JABODETABEK14/05/2026 07:30 WIBPolisi Tangkap Begal Sadis Jakbar
-
OLAHRAGA13/05/2026 17:00 WIBSkuad Swedia Siap Berlaga di Piala Dunia 2026
-
DUNIA14/05/2026 08:30 WIBIran Hukum Mati Pria Penjual Rahasia ke Israel

















