Berita
SBY: Mungkin Hukum Bisa Dibeli, Tapi Tidak Untuk Keadilan
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, kembali muncul di akun twitternya disaat ramai pemberitaan Partai Demokrat menghadapi Moeldoko Cs yang menggandeng Yusril sebagai kuasa hukumnya. Diketahui, kubu Moeldoko melayangkan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung. Dalam cuitannya, SBY menyindir mengenai kekuatan uang. Menurut […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, kembali muncul di akun twitternya disaat ramai pemberitaan Partai Demokrat menghadapi Moeldoko Cs yang menggandeng Yusril sebagai kuasa hukumnya.
Diketahui, kubu Moeldoko melayangkan uji materi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Dalam cuitannya, SBY menyindir mengenai kekuatan uang. Menurut SBY, uang memang bisa membeli banyak hal tetapi tidak semuanya bisa dibeli dengan uang.
“Money can buy many things, but not everything. Mungkin hukum bisa dibeli, tapi tidak untuk keadilan,” kata SBY dalam akun twitternya @SBYudhoyono, Senin (27/9/2021).
Presiden RI ke 6 ini juga menambahkan, bahwa dirinya masih percaya kepada aparat penegak hukum. Dia yakin, bahwa aparat penegak hukum masih memiliki integritas yang akan menegakkan keadilan.
“Sungguhpun saya masih percaya pada integritas para penegak hukum, berjuanglah agar hukum tidak berjarak dengan keadilan,” kata SBY
Sebelumnya diberitakan, Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi kuasa hukum Partai Demokrat versi kepemimpinan Moeldoko. Rencananya, dalam waktu dekat, Yusri sebagai kuasa hukum bakal menggugat anggaran dasar dan rumah tangga AD/RT Demokrat ke Mahkamah Agung.
Pihaknya mengunggat AD/RT partai yang telah disahkan Menteri Hukum dan HAM, Mei tahun lalu.
“Langkah menguji formil dan materil AD/ART Parpol merupakan hal baru dalam hukum Indonesia. Keduanya mendalilkan bahwa Mahkamah Agung berwenang untuk menguji AD/ART Parpol karena AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik,” ujar Yusril dikutip dari keterangannya, Kamis, 23 September 2021.
-
JABODETABEK27/08/2026 06:30 WIBSIM Keliling Jakarta Buka 5 Lokasi Kamis Ini
-
NASIONAL27/08/2026 07:00 WIBPolisi Akui Blokir Rekening Botok Gara-Gara Medsos
-
NASIONAL27/08/2026 19:30 WIBMenteri LH Ancam Sanksi Pengusaha yang Cemari Danau
-
FOTO27/08/2026 21:03 WIBFOTO: DPR Terima Audiensi AMPB di Tengah Aksi Tuntut RUU Perampasan Aset
-
DUNIA27/08/2026 08:00 WIB8 Tewas! Banjir Bandang Sapu Desa dan Infrastruktur Nepal
-
NASIONAL27/08/2026 10:00 WIBHabib Bantah Keras Tuduhan Blokir Rekening Botok Pati
-
DUNIA27/08/2026 12:00 WIBHamas Ngamuk Usai Layang-layang Disebut Aktivitas Militan
-
NUSANTARA27/08/2026 07:30 WIBKarhutla Menggila di Jabar Sepanjang Agustus

















