Berita
Dianggap Penyebab Menyebarnya Covid-19, Dua Dokter China Dihukum 15 Bulan
Dua orang dokter dan beberapa sopir di China ditahan karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19. Dua dokter di Provinsi Anhui diganjar hukuman 15 bulan karena dianggap menjadi penyebab merebaknya COVID-19 di Kota Luan pada Mei lalu. Demikian dilansir Antara, Jumat (29/10). Kepala dokter Rumah Sakit Shili di Luan ditahan karena merawat pasien demam […]
Dua orang dokter dan beberapa sopir di China ditahan karena dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan COVID-19.
Dua dokter di Provinsi Anhui diganjar hukuman 15 bulan karena dianggap menjadi penyebab merebaknya COVID-19 di Kota Luan pada Mei lalu. Demikian dilansir Antara, Jumat (29/10).
Kepala dokter Rumah Sakit Shili di Luan ditahan karena merawat pasien demam tanpa menerapkan langkah pencegahan dan pengendalian COVID-19, demikian media lokal, Kamis.
Kelalaian dokter tersebut dianggap menyebabkan kasus COVID-19 di kota itu meningkat dari 165 pada 8 Mei menjadi 322 kasus pada 13 Mei.
Seorang dokter lainnya ditahan karena membuka praktik tanpa izin di toko mainan milik istrinya. Dari tempat praktik tersebut, 290 orang positif tertular COVID-19.
Di Beijing, seorang sopir truk dan majikannya juga ditahan karena hasil tes PCR si sopir tidak sesuai dengan identitas. Dia mengaku hasil tes PCR itu didapat dari majikannya sehingga keduanya harus meringkuk di penjara.
Beberapa hari sebelumnya, seorang sopir juga ditahan karena telah memalsukan hasil tes PCR saat memasuki pos pemeriksaan lalu lintas di perbatasan Beijing.
Dua pria juga berurusan dengan polisi Beijing karena mengorganisasi 53 warga Distrik Changping berwisata sehari ke Provinsi Hubei dengan menggunakan bus, Selasa (19/10).
Pihak penyelenggara dan sopir tidak memeriksa kode kesehatan para wisatawan itu.
Salah seorang wisatawan dinyatakan positif karena punya riwayat perjalan ke daerah berisiko tinggi.
Beijing saat ini sedang dilanda kekhawatiran yang tinggi terhadap ancaman COVID-19 menjelang penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin tiga bulan mendatang.
-
RIAU05/12/2025 17:00 WIBPolda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar
-
EKBIS05/12/2025 14:30 WIBPelni Siapkan Sembilan Kapal untuk Hadapi Libur Nataru
-
NUSANTARA05/12/2025 23:00 WIBMobil Travel Terguling di Bali, 13 Wisatawan China Terluka
-
EKBIS06/12/2025 09:30 WIBDaftar Harga Emas Antam 6 Desember 2025 per Gram dan Pecahan Lengkap
-
NASIONAL05/12/2025 19:00 WIBDarurat Narkoba, DPR Minta Pemerintah Tak Ragu Eksekusi Bandar
-
OASE06/12/2025 05:00 WIBMakna Surat An-Najm dan Hubungannya dengan Peristiwa Mi’raj Nabi Muhammad SAW
-
OTOTEK05/12/2025 15:30 WIBMotul Jangkau Konsumen Pengguna Alfagift
-
JABODETABEK06/12/2025 05:30 WIBCuaca Jakarta Akhir Pekan: Hujan Merata di Selatan hingga Utara

















